SuaraRiau.id - Indonesia Halal Watch (IHW) ikut menyoroti Indonesia soal pelegalan ganja di negara lain seperti Thailand.
IHW meminta Pemerintah Indonesia untuk tidak latah terhadap kebijakan yang diterapkan negara lain tersebut.
"Jadi kita tidak perlu latah soal hukum, apa yang terjadi di Thailand yang melegalkan penggunaan ganja, cukup saja di Thailand. Kita tidak perlu ikutan," katar Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).
Ia mengatakan Indonesia sudah tumbuh dan hidup dengan tatanan hukumnya sendiri serta warna akhlak yang religius sesuai dengan falsafah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa.
Ikhsan Abdullah yang juga Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM ini menilai dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah mengatur dengan jelas, yakni ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan kesehatan, penelitian, pendidikan, dan teknologi.
"Tetapi penggunaannya tetap harus ada rekomendasi dari dokter. Bila digunakan untuk mengobati pasien atau untuk orang yang sakit maka wajib meminta izin dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Karena itu, menurut dia, sudah tidak perlu lagi DPR mengajak masyarakat untuk mengkaji dan membahas perihal pemanfaatan ganja untuk medis. Ia mendorong DPR untuk tetap berpegang teguh pada UU yang berlaku.
"Karena materi ganja dan kondisi sosiologis dan teologis bangsa Indonesia masih tetap tidak berubah seperti di Thailand misalnya. Yang tidak boleh atau dilarang adalah bila pemakaiannya disalahgunakan," kata Ikhsan Abdullah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.
"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kataya.
Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita "celebral palsy".
Ia menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
"Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya," ujar Dasco. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Kesehatan Unnes Ingatkan Legalisasi Ganja Medis Harus Melewati Regulasi Riset
-
Wacana Legalisasi Ganja untuk Pengobatan, BNN Kota Tegal: Ganja di Indonesia Berbeda, Tidak Bisa untuk Medis
-
Polemik Legalisasi Ganja di Indonesia, Pakar Hukum Unsoed Purwokerto Setuju Dilegalkan, Asal dengan Catatan
-
Habiskan Anggaran Negara Triliunan Rupiah, Seberapa Efektif Perang Melawan Narkotika di Indonesia?
-
Tolak Legalisasi Ganja, IHW: Indonesia Tidak Perlu Ikut-ikutan Thailand
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien