SuaraRiau.id - Seorang pria lanjut usia (67) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di atas sepeda motor.
Lansia 67 tahun tersebut pun diamankan Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami amankan pelaku diduga melakukan aksi tidak senonoh kepada seorang anak perempuan usia sembilan tahun, pelaku inisial ER, usianya sudah 67 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rollindo dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (25/6) lalu, pada satu daerah di Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam.
"Empat petugas kami menangkap pelaku sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap / 26 / VI / 2022 / Reskrim, tanggal 25 Juni 2022 dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 152 / VI / 2022 / SPKT / Res Bukittinggi/Polda Sumbar," katanya pula.
Ia mengatakan, pelaku sebelumnya telah diamankan oleh massa yang tidak terima dengan perbuatannya.
Rollindo mengatakan, sesuai keterangan sementara, pelaku melakukan aksinya di atas sepeda motor yang diboncengi korban bersama dua teman korban lainnya.
"Jadi korban ini dipaksa naik sepeda motor pelaku dan didudukkan di bagian depan, sementara dua orang teman korban duduk di belakang, sepanjang jalan korban dicabuli oleh pelaku," kata dia.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi dan dilakukan pemeriksaan.
"Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam nomor polisi BA 3400 LT, dan pakaian korban," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Miris! ABG 16 Tahun Nekat Cabuli Hingga Nyaris Memperkosa Anak Berusia Lima Tahun
-
Orang Tua Harus Bisa Edukasi Anak Soal Kekerasan Seksual
-
Idamkan Anak Perempuan tapi Tak Kunjung Terkabul, Ini Alasan DP Beri Uang Korban hingga Nekat Berbuat Cabul
-
Viral Pria Cabuli Anak Kecil di Mall Bintaro Berakhir Damai, Kristo: Kalo Gini Terus Pedofil Makin Ga Takut
-
Gerayangi hingga Cium Bibir Anak di Bawah Umur, Dua Tersangka Pencabulan di Jogja Diringkus Polisi
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Mulai Rangkaian Perayaan HUT ke-131, Adakan Bazar UMKM BRILiaN Klasterku Hidupku
-
Ditangkap Polda Riau, Pengantar Sabu Libatkan Oknum TNI Diupah Rp50-100 Juta
-
Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Bosnya Ternyata Napi Lapas Batam
-
Ketua RT di Pekanbaru Meninggal Dikaitkan Intimidasi, Warga Lapor Mabes Polri
-
Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau