Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 27 Juni 2022 | 21:05 WIB
Gubernur Riau Syamsuar. [Dok mediacenterriau.go.id]

SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha ini agar saat membeli hewan yang disertai dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Masyarakat Riau, dalam melaksanakan ibadah kurban, mereka juga harus membeli sapi, kerbau, atau kambing dengan kondisi kesehatan hewan tersebut yang jelas dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter kesehatan hewan," katanya saat melepas mobil Siaga Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak tenaga kesehatan atau dokter hewan se-Provinsi Riau untuk dapat berperan aktif turun ke lapangan, yakni ke masjid atau musala untuk dapat memberikan penyuluhan terkait kasus wabah PMK terhadap hewan seperti sapi, kerbau dan kambing.

Kebijakan itu, kata dia, dilakukan agar masyarakat paham terhadap apa itu wabah PMK dan lebih memerhatikan sapi yang akan dikurbankan.

"Selain memberikan penyuluhan terkait wabah PMK ini, diharapkan juga para tenaga kesehatan hewan dan dokter hewan dapat turun ke lapangan untuk mengecek sapi di daerah masing-masing," katanya.

Ia mengatakan dokter hewan perlu turun lapangan untuk mengecek apakah hewan di lingkungan sekitar terdampak wabah PMK atau tidak, sekaligus memastikan hewan kurban yang akan dibeli oleh masyarakat dalam keadaan sehat dengan memberikan SKKH.

Apalagi, kata dia, syarat untuk melaksanakan ibadah hewan kurban salah satunya kondisi hewan tersebut sehat. Sebab kalau hewan kurban sakit maka tidak bisa dilaksanakannya ibadah penyembelihan hewan kurban tersebut.

"Karenanya, Senin (27/6) ini dilakukan pendistribusian vaksin PMK kepada hewan sapi, kerbau dan kambing dan disebarkan ke kabupaten dan kota se Provinsi Riau dengan harapan dapat menghentikan penyebaran wabah PMK ini," tegas Syamsuar. (Antara)

Load More