SuaraRiau.id - Seorang laki-laki berumur 62 tahun di Bengkalis jadi pengedar Sabu.
Laki-laki itu bernama Hitlan Hutajulu (62), warga Jalan Lintas Duri Dumai Km.17 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.
Ia kini harus menjalani sisa umurnya di jeruji besi Polres Bengkalis, Riau.
Melansir Riauonline, kakek yang sehari harinya tidak bekerja itu ditangkap, Minggu Minggu 19 Juni 2022 karena ulahnya menyambi jual narkotika jenis sabu di wilayah tempat tinggalnya.
Ia ditangkap di kediamanya beserta barang bukti 20.43 gram sabu yang telah dibungkus plastik putih bening sebanyak 82 bungkus plastik pack siap diedarkan.
"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko seperti disampaikan Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Sabtu 25 Juni 2022.
Iptu Tony menambahkan, mendapatkan informasi berharga tersebut tim melakukan lidik dan telah mengantongi identitas tersangka.
"Tersangka beserta barang bukti, kita amankan di rumahnya. Selain narkotika jenis sabu, kita amankan juga satu unit timbangan, satu bungkus plastik pack kosong serta uang Tunai Rp.1.000.000. dan satu unit handphone milik pelaku yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba," jelas Tony.
Dihadapan penyidik Polres Bengkalis, Hitlan Hutajulu mengakui bahwa barang serbuk putih tersebut didapat dari rekanya bernama Eko yang kini masuk daftar pencarian polisi.
Baca Juga: Kisah Guru Honorer Bengkalis Naik Haji usai Nabung 21 Tahun, dari Gaji Rp25 Ribu
"Pengakuan dari tersangka bahwa sabu miliknya itu didapatkan dari EKo yang kini masuk DPO dan target kejaran polisi," ungkap Tony.
Selain menjadi bandar dan pengedar sabu, Hitlan Hutaju juga dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dan hasilnya positif mengandung metafetamine," pungkasnya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Menikmati Mie Rebus Bengkalis, Kuliner Tradisional yang Memikat
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!