SuaraRiau.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan kebijakan agar para pengendara sepeda motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Aturan baru Korlantas tersebut mendapat apresiasi Penggerak Milenial Indonesia (PMI) lantaran hal itu sangat penting.
"Peringatan dari Kepala Korlantas Polri sangat penting. Sebagai pengendara yang baik, tidak ada salahnya mengindahkan imbauan tersebut," jelas Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga PMI Taufik dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).
Menurut Taufik, peringatan itu dinilai sangat penting, mengingat banyaknya pengendara yang tidak peduli dengan keselamatannya masing-masing.
Dia mengatakan keselamatan pengendara harus menjadi prioritas utama, mengingat nyawa seseorang lebih penting dari apa pun.
Selain itu, kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara sangat minim. Oleh karena itu, perlu upaya sosialisasi yang lebih masif, imbauan yang berkelanjutan dari pihak Korlantas Polri.
"Tidak ada ruginya jika kita harus menggunakan jaket, sepatu, helm, dan pelindung lain saat berkendara. Itu semua yang akan melindungi kita. Jika masih menganggap nyawa lebih penting, tak ada salahnya kita gunakan itu semua," katanya pula.
Minimnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, kata Taufik, bisa dilihat dari data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data tahun 2020 yang sebanyak 100.028 kasus.
Adapun kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021, masih kata Taufik, telah menewaskan 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp246 miliar.
Sementara jumlah korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu sebanyak 10.553 orang, dan korban luka ringan 117.913 orang.
Berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kasus kecelakaan lalu lintas yang paling tinggi adalah sepeda motor dengan persentase 73 persen. Urutan kedua adalah angkutan barang dengan persentase 12 persen.
"Angka kecelakaan kita sangat tinggi. Oleh sebab itu, perlu upaya upaya pencegahan sejak dini kepada masyarakat," ujarnya lagi.
Taufik mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi milenial dan gen-z agar selalu patuh saat berkendara, juga mengindahkan imbauan oleh Korlantas Polri.
Menurutnya, itu merupakan bagian dari ikhtiar pencegahan dari hal hal yang tidak diinginkan saat berkendara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
-
Imbauan Tak Gunakan Sandal Jepit saat Berkendara Motor Viral, Netizen Bagi Pengalaman Kecelakaan Hingga Kehilangan Jari
-
Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang? Ini Penjelasan Polisi
-
Polres Boyolali Bekuk Maling Sepeda Motor dan Spesialis Mobil Bak Terbuka
-
Meski Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Simak Imbauan Kakorlantas Soal Potensi Fatalitas
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW
-
Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru
-
Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung
-
Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat
-
Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla