Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:48 WIB
Ilustrasi sajian nasi padang. [Envato Elements]

SuaraRiau.id - Kasus warung makan Padang non halal belakangan menghebohkan publik. Diketahui, selain rasanya yang khas, nasi Padang identik dengan kehalalannya.

Usai viral, pemilik usaha nasi Padang babi, Sergio, mengaku kaget. Menurutnya, bisnis tersebut telah lama tidak beroperasi.

"Saya juga kaget (usahanya viral)," kata Sergio dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa usaha tersebut dimulai saat pandemi Corona atau awal 2020. Dia menyebut usahanya itu hanya berjalan sekitar 3 bulan.

Baca Juga: 5 Fakta Nasi Padang Babi yang Viral, Dikecam Ketua DPRD Solok

"Sebelum Covid-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya," terang Sergio.

Untuk diketahui, gara-gara usaha tersebut, Sergio dibawa ke Polsek Kelapa Gading Jakarta untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Sergio juga telah dipanggil oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perindustrian Perdagangan DKI untuk membahas usaha kuliner tersebut.

Sebelumnya, usaha kuliner yang menjual menu nasi Padang babi bikin heboh. Menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.

"Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," ungkap Andre Rosiade, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Foto Rumah Makan Padang 'Babiambo' Jual Menu Rendang Babi di Jakarta Bikin Geger, Satpol Masih Telusuri

Keberadaan nasi Padang babi itu juga disorot oleh anggota DPR dari Dapil Sumbar II, Guspardi Gaus. Dia mengaku geram akan keberadaan nasi Padang babi tersebut.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tegas Andre.

Load More