SuaraRiau.id - Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan sudah tak bernyawa usai dinyatakan hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, Kamis (9/6/2022).
Menurut kepolisian yang diakses melalui laman resminya, jenazah Eril ditemukan di bendungan Engehalde di Bern.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern.
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menjelaskan jenazah Eril ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.
Jenazah Eril akan langsung diserahin ke pihak keluarga yang berada di Bern.
Menurut Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad, pihak kepolisian yang bertanggung jawab atas pencarian Eril telah menyerahkan seluruh berkas ke kantor Pengadilan Bern.
Setelah seluruh berkas diperiksa, pihak pengadilan membolehkan pihak keluarga untuk mengambil jasad Eril.
"Sekitar 2 jam yang lalu pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril," kata Muliaman dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.
Muliaman menegaskan kalau KBRI Bern memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam.
Selain itu, ia juga menyampaikan kalau KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan dan proses pengurusan repatriasi Eril ke Indonesia.
"KBRI juga akan melakukan pengawalan dalam proses repratiasi hingga ananda Eril tiba di Indonesia," ucapnya.
"Setiba di Jakarta nanti Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu akan memfasilitasi kedatangan rombongan di Bandara Soekarno Hatta." sambungnya.
Diketahui, Ridwan Kamil izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022. Ia berangkat ke Swiss terkait pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hingga kini belum ditemukan.
Ridwan Kamil ke Swiss
Kabar keberangkatan serta izin Ridwan Kamil disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/6/2022).
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Wahyu dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan, Keluarga Ridwan Kamil Berharap Eril Dipulangkan Hari Sabtu
-
Tunggu Jenazah Eril di Bandung, Atalia Praratya Tak Ikut Ridwan Kamil ke Swiss
-
Ridwan Kamil Izin ke Swiss, Eril Ditemukan?
-
Ridwan Kamil Diminta Keluarga Segera ke Swiss, Apakah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan?
-
Ridwan Kamil Izin ke Swiss hingga 19 Juni 2022 Terkait Pencarian Eril
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Optimistis 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Berpihak pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Bakal Mampu Tumbuh dalam Jangka Panjang
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Huntara Dimulai 24 Desember 2025
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti