SuaraRiau.id - Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan sudah tak bernyawa usai dinyatakan hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, Kamis (9/6/2022).
Menurut kepolisian yang diakses melalui laman resminya, jenazah Eril ditemukan di bendungan Engehalde di Bern.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern.
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menjelaskan jenazah Eril ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.
Jenazah Eril akan langsung diserahin ke pihak keluarga yang berada di Bern.
Menurut Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad, pihak kepolisian yang bertanggung jawab atas pencarian Eril telah menyerahkan seluruh berkas ke kantor Pengadilan Bern.
Setelah seluruh berkas diperiksa, pihak pengadilan membolehkan pihak keluarga untuk mengambil jasad Eril.
"Sekitar 2 jam yang lalu pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril," kata Muliaman dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.
Muliaman menegaskan kalau KBRI Bern memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam.
Selain itu, ia juga menyampaikan kalau KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan dan proses pengurusan repatriasi Eril ke Indonesia.
"KBRI juga akan melakukan pengawalan dalam proses repratiasi hingga ananda Eril tiba di Indonesia," ucapnya.
"Setiba di Jakarta nanti Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu akan memfasilitasi kedatangan rombongan di Bandara Soekarno Hatta." sambungnya.
Diketahui, Ridwan Kamil izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022. Ia berangkat ke Swiss terkait pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hingga kini belum ditemukan.
Ridwan Kamil ke Swiss
Kabar keberangkatan serta izin Ridwan Kamil disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/6/2022).
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Wahyu dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan, Keluarga Ridwan Kamil Berharap Eril Dipulangkan Hari Sabtu
-
Tunggu Jenazah Eril di Bandung, Atalia Praratya Tak Ikut Ridwan Kamil ke Swiss
-
Ridwan Kamil Izin ke Swiss, Eril Ditemukan?
-
Ridwan Kamil Diminta Keluarga Segera ke Swiss, Apakah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan?
-
Ridwan Kamil Izin ke Swiss hingga 19 Juni 2022 Terkait Pencarian Eril
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing