SuaraRiau.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia terkait pengibaran bendera LGBT yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenlu.
"Tindakan Kemenlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik," ujar Hikmahanto Juwana dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, Kemenlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris.
Dalam kesempatan tersebut Kemenlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima.
"Harapan dari Kemenlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
Menurutnya, pasca pemanggilan oleh Kemenlu, akan lebih bijak bila Dubes Inggris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.
"Tujuannya agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pasca pengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia," terang Hikmahanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Pidana LGBT Ternyata Tidak Ada Dalam RKUHP, Wamenkumham Bantah Pernyataan Mahfud MD
-
Bantah Mahfud MD, Wamenkumham Sebut Pidana LGBT Tidak Ada di dalam RKUHP
-
Wakil Ketua MPR Kritik Keras Kedubes Inggris Usai Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
-
Kronologis Bendera LGBT Berkibar di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta
-
Anggota PKS Protes Pengibaran Bendera Simbol LGBT di Kedubes Inggris
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar
-
Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau
-
Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif
-
Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes