SuaraRiau.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia terkait pengibaran bendera LGBT yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenlu.
"Tindakan Kemenlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik," ujar Hikmahanto Juwana dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, Kemenlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris.
Dalam kesempatan tersebut Kemenlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima.
"Harapan dari Kemenlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
Menurutnya, pasca pemanggilan oleh Kemenlu, akan lebih bijak bila Dubes Inggris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.
"Tujuannya agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pasca pengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia," terang Hikmahanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Pidana LGBT Ternyata Tidak Ada Dalam RKUHP, Wamenkumham Bantah Pernyataan Mahfud MD
-
Bantah Mahfud MD, Wamenkumham Sebut Pidana LGBT Tidak Ada di dalam RKUHP
-
Wakil Ketua MPR Kritik Keras Kedubes Inggris Usai Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
-
Kronologis Bendera LGBT Berkibar di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta
-
Anggota PKS Protes Pengibaran Bendera Simbol LGBT di Kedubes Inggris
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau