SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau tahun 2014, Annas Maamun menjadi tersangka koruptor tertua dalam sejarah Indonesia.
Politisi yang pernah berkecimpung di Partai Golkar ini memasuki usia 82 tahun saat dinyatakan sebagi tersangka korupsi oleh KPK.
Anas merupakan tersangka korupsi suap terkait pengesahan RAPBD tahun 2014 dan 2015 untuk provinsi Riau.
Melansir riauonline, sebelumnya, mantan Bupati Rokan Hilir Dua Periode 2006 - 2011 dan 2011 - 2014 ini pernah menjadi tersangka korupsi dengan kasus lain, yakni kasus suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kasus suap kebun kelapa sawit ini membuat dirinya harus dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung selama 7 tahun.
Tanggal 21 September 2020, dirinya dibebaskan setelah diberi grasi pemotongan masa hukuman oleh Jokowi karena penyakit komplikasi yang diderita Annas.
Pada 30 Maret 2022, KPK menjemput paksa Annas ke rumahnya di Pekanbaru karena selalu mangkir dipanggil. KPK menilai Annas tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Setelah bebas dua tahun dari kasus suap alih fungsi lahan itu, Annas kini terjerat kasus suap APBD yang membuat dirinya menjadi tersangka paling tua dari Koruptor lainnya.
Berikut sosok tersangka koruptor tertua lain di Indonesia, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Kapal Penumpang, Eks Kadis Perhubungan Aceh Singkil Jadi Tersangka
Pengacara OC Kaligis: berumur 79 tahun dan divonis 7 tahun penjara karena kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu: berumur 75 tahun dan divonis 8 tahun penjara karena kasus korupsi proyek PLTA
Wali Kota Bandung, Dada Rosada: berusia 74 tahun dan divonis 10 tahun penjara karena korupsi dana bansos
Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik: berusia 72 tahun dan divonis 8 tahun penjara karena kasus suap Dana Operasi Menteri
Berita Terkait
-
KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar
-
KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid
-
Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu
-
OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!
-
Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya
-
Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock
-
Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau