SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau tahun 2014, Annas Maamun menjadi tersangka koruptor tertua dalam sejarah Indonesia.
Politisi yang pernah berkecimpung di Partai Golkar ini memasuki usia 82 tahun saat dinyatakan sebagi tersangka korupsi oleh KPK.
Anas merupakan tersangka korupsi suap terkait pengesahan RAPBD tahun 2014 dan 2015 untuk provinsi Riau.
Melansir riauonline, sebelumnya, mantan Bupati Rokan Hilir Dua Periode 2006 - 2011 dan 2011 - 2014 ini pernah menjadi tersangka korupsi dengan kasus lain, yakni kasus suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kasus suap kebun kelapa sawit ini membuat dirinya harus dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung selama 7 tahun.
Tanggal 21 September 2020, dirinya dibebaskan setelah diberi grasi pemotongan masa hukuman oleh Jokowi karena penyakit komplikasi yang diderita Annas.
Pada 30 Maret 2022, KPK menjemput paksa Annas ke rumahnya di Pekanbaru karena selalu mangkir dipanggil. KPK menilai Annas tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Setelah bebas dua tahun dari kasus suap alih fungsi lahan itu, Annas kini terjerat kasus suap APBD yang membuat dirinya menjadi tersangka paling tua dari Koruptor lainnya.
Berikut sosok tersangka koruptor tertua lain di Indonesia, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Kapal Penumpang, Eks Kadis Perhubungan Aceh Singkil Jadi Tersangka
Pengacara OC Kaligis: berumur 79 tahun dan divonis 7 tahun penjara karena kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu: berumur 75 tahun dan divonis 8 tahun penjara karena kasus korupsi proyek PLTA
Wali Kota Bandung, Dada Rosada: berusia 74 tahun dan divonis 10 tahun penjara karena korupsi dana bansos
Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik: berusia 72 tahun dan divonis 8 tahun penjara karena kasus suap Dana Operasi Menteri
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
DBON Kaltim Tercoreng! Kadispora dan Mantan Ketua Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Ratusan Miliar
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau