Melalui sebuah video yang beredar, kuasa hukum Andika Kangen Band dengan tegas mengatakan Zinidin Zidan dan Tri Suaka telah merugikan kliennya.
Kuasa hukum Andika Kangen Band tersebut menyebutkan bahwa kerugian yang diberikan Zinidan Zidan dan Tri Suaka itu merupakan material dan non material.
Menurut pengacara tersebut, Zinidan Zidan dan Tri Suaka menyanyikan salah satu lagu milik kliennya berjudul "Penantian yang tertunda", namun dengan menggunakan gestur tubuh yang melecehkan.
"Kami dari kuasa hukum Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka (dan Zinidan Zidan) atas parodi-parodi yang beredar saat ini," tutur Kuasa hukum Andika Kangen Band dikutip Hops.id dari kanal YouTube Nitnotmedia.com, Minggu (24/4/2022).
Berita Terkait
-
Andika Kangen Band Terima Maaf Tri Suaka dan Zinidin Zidan
-
Ian Kasela Bela Tri Suaka dan Zinidin Zidan: Hanya Becanda Mungkin, lho!
-
Riders Versi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Konsumsi Cuma Rebusan, Tak Ada Rokok 1 Slop seperti Tri Suaka
-
Denise Chariesta Sebut Tri Suaka Tak Salah, Sebut Artis-artis yang Mengatai Hanya Pansos
-
Denise Chariesta Bela Tri Suaka Malah Dikecam Publik: Lo Numpang Pansos!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing