SuaraRiau.id - Kita sering kali melihat atau mendengar tetangga atau jamaah kehilangan sandal di masjid. Terkadang kejadian tersebut juga menimpa kita. Di saat itu pula, kita menemukan sandal tak bertuan di masjid tersebut.
Lalu, apa hukumnya mengambil sandal tak bertuan tersebut sebagai pengganti alas kaki kita?
Berikut ini adalah penjelasannya berdasarkan tanya jawab terkait hukum membawa sandal orang lain, seperti dikutip dari laman Nu Online, Jumat (15/4/2022).
Dalam jawabannya, NU Online awalnya soal tata kelola masjid yang baik memungkinankan mengurangi resiko sepatu atau sandal hilang di masjid.
Menurut Forum Muktamar NU ke-5 di Pekalongan, Jawa Tengah pada 1930 pernah membahas masalah tersebut.
Para peserta Muktamar kala itu merespons praktik membawa sandal yang ditemukan dari masjid karena sandalnya misalnya hilang.
Para kiai dihadapkan pada pertanyaan, “Bolehkah memakai sandal yang diketemukan di masjid, misalnya karena sandalnya hilang?”
Para kiai peserta Muktamar ke-5 NU memutuskan bahwa praktik tersebut, “Tidak boleh (dilakukan)! Karena sandal tersebut adalah barang temuan (luqathah)".
Keputusan perkara itu sesuai keterangan Kitab Bughyatul Mustarsyidin, “Termasuk luqathah (barang temuan) adalah tertukarnya sandal seseorang dengan sandal orang lain kemudian ia mengambilnya, maka ia tidak halal memakainya kecuali setelah diumumkannya sesuai dengan persyaratannya, atau sudah yakin bahwa si pemiliknya memang telah meninggalkannya." (Abdurrahman Ba’alawi, Bughyah al-Mustarsyidin, (Surabaya: al-Hidayah, t. th.), halaman 178).
Praktik tersebut dimungkinkan jika pemilik sandal tersebut telah meninggalkan sandalnya tanpa berniat mengambilnya kembali.
Tetapi hal ini biasanya berlaku pada sandal atau sepatu berharga murah seperti sandal jepit.
Berita Terkait
-
Viral Curhat Pria Beli Sepatu Boots Seharga Rp300 Ribu, Ukurannya Malah Bikin Syok
-
Wali Kota Medan Bobby Nasution Harap Tahun Depan Pembelian Sepatu Dinas Gunakan Produk UMKM
-
6 Risiko Kesehatan bagi yang Suka Memakai Sepatu High Heels
-
Ussy Sulistiawaty Pamer Foto Cantik, Sandal 'Telor Ceplok' Unyu Bikin Salfok
-
Gus Muwafiq Sebut Ziarah Kubur Punya Kemaslahatan Ini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026