SuaraRiau.id - Kasus video syur Dea Onlyfans memasuki babak baru. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap konten video dan gambar bugil mahasiswi asal Malang, Jawa Timur tersebut.
Setidaknya ada 76 video dan foto bugil yang disimpan Dea Onlyfans pada akun Google Drive milik Dea Onlyfans.
Tak hanya itu, salah satu pelanggan konten vulgar Dea Onlyfans ternyata adalah seorang pelawak terkenal yang bernisial M.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, video dan foto tanpa busana tersebut merupakan konten yang sengaja diperjualbelikan Dea Onlyfans melalui akun Google Drive.
“Dari Google Drive kami identifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Namun, Auliansyah belum bisa memberi keterangan dengan jelas siapa saja pembeli konten-konten tersebut. Ia hanya menyebutkan salah satu pembelinya merupakan seorang komedian ternama berinisial M.
Menurut keterangan, komedian M membeli konten-konten pornografi tersebut langsung dari Dea Onlyfans tanpa perantara.
“Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M. Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut, nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Dea secara resmi dinyatakan terjerat kasus bisnis pornografi, sebab dirinya memperjualbekikan video asusila dan foto fulgar lewat situs berbayar Onlyfans.
Menurut hasil penyelidikan, Dea teridentifikasi membuat konten fulgar di salah satu lokasi, tepatnya di kota Malang.
Polisi menuturkan, selain terjerat pidana kasus pornografi, Dea juga dinyatakan melanggar Undang-Undang terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 10 junto Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dea telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pornografi karena telah memperjualbelikan, membuat dan mengunggah video dan foto asusila tersebut pada situs Onlyfans.
Berita Terkait
-
Komedian M Bakal Diperiksa Polisi, Diduga Beli Puluhan Konten Porno Dea OnlyFans, Siap-siap
-
Akun Medsos Komedian Marshel Diserbu Netizen Gegara Inisial M yang Beli Video Syur Dea Onlyfans, Bang Udah Baca Berita?
-
Ngaku Kontennya Laris, Polisi Buru Pelanggan Video Porno Dea OnlyFans Lewat Akun Google Drive
-
Komedian M Beli 76 Video Porno dan Foto Tanpa Busana Dea Onlyfans, Berapa Harganya?
-
Heboh Komedian M Beli Video Syur Dea OnlyFans, Instagram Marshel Widianto Digeruduk Warganet
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau
-
Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas