SuaraRiau.id - Kasus video syur Dea Onlyfans memasuki babak baru. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap konten video dan gambar bugil mahasiswi asal Malang, Jawa Timur tersebut.
Setidaknya ada 76 video dan foto bugil yang disimpan Dea Onlyfans pada akun Google Drive milik Dea Onlyfans.
Tak hanya itu, salah satu pelanggan konten vulgar Dea Onlyfans ternyata adalah seorang pelawak terkenal yang bernisial M.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, video dan foto tanpa busana tersebut merupakan konten yang sengaja diperjualbelikan Dea Onlyfans melalui akun Google Drive.
“Dari Google Drive kami identifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Namun, Auliansyah belum bisa memberi keterangan dengan jelas siapa saja pembeli konten-konten tersebut. Ia hanya menyebutkan salah satu pembelinya merupakan seorang komedian ternama berinisial M.
Menurut keterangan, komedian M membeli konten-konten pornografi tersebut langsung dari Dea Onlyfans tanpa perantara.
“Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M. Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut, nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Dea secara resmi dinyatakan terjerat kasus bisnis pornografi, sebab dirinya memperjualbekikan video asusila dan foto fulgar lewat situs berbayar Onlyfans.
Menurut hasil penyelidikan, Dea teridentifikasi membuat konten fulgar di salah satu lokasi, tepatnya di kota Malang.
Polisi menuturkan, selain terjerat pidana kasus pornografi, Dea juga dinyatakan melanggar Undang-Undang terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 10 junto Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dea telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pornografi karena telah memperjualbelikan, membuat dan mengunggah video dan foto asusila tersebut pada situs Onlyfans.
Berita Terkait
-
Komedian M Bakal Diperiksa Polisi, Diduga Beli Puluhan Konten Porno Dea OnlyFans, Siap-siap
-
Akun Medsos Komedian Marshel Diserbu Netizen Gegara Inisial M yang Beli Video Syur Dea Onlyfans, Bang Udah Baca Berita?
-
Ngaku Kontennya Laris, Polisi Buru Pelanggan Video Porno Dea OnlyFans Lewat Akun Google Drive
-
Komedian M Beli 76 Video Porno dan Foto Tanpa Busana Dea Onlyfans, Berapa Harganya?
-
Heboh Komedian M Beli Video Syur Dea OnlyFans, Instagram Marshel Widianto Digeruduk Warganet
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid