SuaraRiau.id - Kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin memasuki babak baru. Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.
"Dalam pemeriksaan tersebut status Sribana Perangin Angin hanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022).
Ia menyebutkan Sribana dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Sabtu (19/3/2022).
"Saksi Sribana dimintai keterangan dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang sedang ditangani Polda Sumut," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
"Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Hadi Wahyudi, Selasa (15/3/2022).
Sejak kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan tersebut mengemuka belum ada seorang pun ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebutkan saksi ahli yang dimintai keterangan untuk mendalami kasus itu bernama Dr Ninik Rahayu dari Ombudsman, Jakarta.
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara telah memeriksa saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman TA.
"Penyidik sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah. Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi, sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut," katanya.
Polda Sumatera Utara telah melakukan penggalian dua makam jenazah atas nama Abdul Sidiik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.
"Ditemukan kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil autopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yakni AS dan SG," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Kapal Karam Bawa PMI di Asahan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Ketua DPRD Langkat Diperiksa Polisi
-
Berkas Lengkap, Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Segera Diadili
-
Polda Sumut Akan Panggil 2 Orang Terkait Laporan Korban Binomo dan Quotex, Siap-siap
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Bocoran Rilis iPhone 18 Versi Standar Awal 2027, iPhone 18 Pro Tahun Ini
-
4 Pilihan Sunscreen SPF 50 Terbaik Bikin Wajah Cerah, Atasi Flek Hitam
-
5 Lokasi Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Catat Waktunya!
-
Masyarakat Riau Diminta Waspada Ancaman Penularan Virus Nipah