SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau dan Bea Cukai membongkar jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Minggu (6/3/2022).
Peredaran sabu jaringan internasional terungkap Satnarkoba Polres Bengkalis berkat adanya laporan dari masyarakat.
Sebelumnya ada informasi akan masuk narkoba dengan jumlah besar ke Pesisir Pantai Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyatakan, pengungkapan 56 paket narkoba yang dikemas dalam bungkusan teh Cina dengan mengamankan dua orang tersangka inisial DON dan MUL.
"Saat itu Tim I yang sudah dalam kondisi siaga melihat speedboat pelaku pembawa narkotika dan penjemput yang menunggu di tepi pantai," ujar Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2022).
Selanjutnya, petugas gabungan kembali ke arah Bantan untuk melakukan penyekatan sekitar pukul 04.00 WIB.
Tim kemudian melakukan penyergapan terhadap 3 (tiga) pengendara sepeda motor, namun satu di antaranya melarikan diri ke hutan bakau.
"Dari hasil interogasi kedua pelaku, DON (38)dan MUL (43) mengaku menyimpan 4 (empat) buah tas ransel berisi narkotika jenis sabu yang baru saja dijemput dari pantai dan disimpan dalam ruko tak jauh dari TKP penangkapan," terang Narto.
Saat digeledah, ditemukan 4 ransel yang berisikan 56 kilogram sabu. Keduanya diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bengkalis.
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.
Berita Terkait
-
Paman Jonathan Frizzy Mencak-Mencak usai Ramai Artis JF Tersandung Kasus Narkoba: Hanya Saksi!
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
Ammar Zoni Bebas dalam Hitungan Bulan, Bakal Tobat atau Ulangi Kesalahan?
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
Terkini
-
Sentuhan BRI Membawa "Bali Nature" dari Bali ke Panggung Internasional
-
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu
-
Jaga Keselamatan dan Keamanan, PHR Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Area Obvitnas
-
Santai Berhadiah, Link DANA Kaget Gratis Hari Ini Bernilai Rp250 Ribu
-
Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya