SuaraRiau.id - Papan reklame melintang di Jalan Riau dengan persimpangan Jalan Kulim dan di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya, Pekanbaru, Riau dikabarkan tidak mengantongi izin dari pemerintah.
Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018, tidak ada bangunan diizinkan berdiri melintang di atas jalan selain Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Pelarangan juga tertera dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan.
Pada Pasal 18 berbunyi, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan
Baca Juga: Pertama di Indonesia, JPO-JPS Phinisi di Kawasan Karet Sudirman Dilengkapi Lift Sepeda
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menyatakan bahwa tim sedang melakukan persiapan untuk menertibkan kembali reklame ilegal. Mereka bakal membongkar langsung tiang reklame ilegal yang masih berdiri.
Ia menyebut, sampai saat ini pemilik belum berencana membongkar sendiri bando reklame tersebut. Pihaknya telah menyurati pemilik agar membongkar sendiri kedua bando reklame jalan itu.
"Tim sudah melakukan secara administrasi dengan menyurati kepada pemilik agar membongkar sendiri. Apabila surat imbauan tidak diindahkan, maka tim yang akan melakukan pembongkaran," jelasnya, Kamis 10 Maret 2022.
Menurutnya, tidak lama lagi tim segera membongkar kedua bando reklame tersebut. Mereka menargetkan sudah membongkar bando reklame jalan itu sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
"Target kita mungkin sebelum bulan suci Ramadan nanti akan kita lakukan pembongkaran tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Kosong Dua Pekan, Pedagang Pasar di Pekanbaru Ngamuk
Diketahui, peringatan dan penertiban bando reklame sudah berlangsung sejak tahun 2019. Tim saat itu memulainya dengan menyegel bando reklame yang ada di Kota Pekanbaru. Proses pembongkaran bando reklame berlangsung sejak tahun 2020 silam.
Berita Terkait
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Miris! Kondisi JPO di Jakarta Timur Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala, Lihat Penampakannya!
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Berat Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Prabowo untuk Riau Disembelih di Masjid Annur
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional