SuaraRiau.id - Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemanggilan crazy rich Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).
“Penyidik menginformasikan pemanggilan IK (Indra Kenz) sebagai saksi hari Kamis tanggal 24 Februari 2022,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).
Penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (18/2/2022). Kemudian secara paralel melakukan pemeriksaan kepada para saksi, di antaranya saksi korban dijadwalkan Senin (21/2) dan Selasa (22/2/2022).
Setelah pemeriksaan saksi korban, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli Rabu (23/2/2022), yang terdiri atas saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), saksi dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan setelah pemeriksaan saksi korban dan sejumlah ahli, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Indra Kenz, selaku afiliator yang mempromosikan Binomo.
“Mudah-mudahan Kamis (24/2/2022), maksimal Jumat (28/2/2022) kami akan panggil IK (Indra Kenz) sebagai saksi,” ujarnya.
Selain pemeriksaan terhadap Indra Kenz, lanjut Whisnu, penyidikan akan memeriksa platform Binomo, untuk mengetahui siapa yang mengendalikan.
“Karena yang mengetahui platform Binomo itu sendiri adalah saudara IK yang terlapor itu,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan saksi terlapor, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk ditingkat statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Dalam menetapkan ini, lanjut Whisnu, penyidik bekerja secara profesional mengacu pada KUHAP dan peraturan Kapolri tentang bagaimana seorang dapat ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, minimal ada dua alat bukti yang sah.
“Sepanjang belum ada alat bukti yang sah kami sangat hati-hati menetapkan seseorang jadi tersangka. Namun, demikian Polri akan melakukan tindakan hukum secara profesional dan akuntabel,” kata Whisnu.
Sementara itu, pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi yang kedua ini. Karena pada pemanggilan pertama Jumat (18/2), tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.
"Kamis jam 10.00 WIB. Iya (Indra Kenz) datang," ujar Warda.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban investasi bodong Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri, dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Dalam pemeriksaan para korban pada tahap penyidikan, diperoleh keterangan bahwa aplikasi atau website Binomo yang telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.
Berita Terkait
-
Indra Kenz Minta Maaf, Apakah Kasus Dugaan Penipuan Binomo Dihentikan?
-
Telisik Kasus Binomo, Bareskrim Jadwalkan Periksa Saksi Ahli Dari Bappebti Dan SWI Hari Ini
-
Emak-emak Rugi Ratusan Juta Rupiah, Tertipu Paket Sembako Minyak Goreng Murah
-
Viral Foto Indra Kenz EKG Pakai AirPods, Warganet Nyinyir Duga Ada Rekayasa
-
Minta Maaf ke Ahmad Sahroni dan Berharap Dibebaskan, Adam Deni: Saya Depresi Berat
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
Terkini
-
Rumah BUMN BRI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital
-
Diminta Ditulis Ulang, Simak Sejarah Riau yang Genap Berusia 68 Tahun Hari Ini
-
Dukung PMI, BRI Hadir di Taipei untuk Perluas Akses Keuangan di Taiwan
-
Digital Banking BRI Melesat, BRImo Catat 42,7 Juta User dan Transaksi Triliunan Rupiah
-
Mobil Dinasnya Ternyata Sewa Nunggak 8 Bulan, Bupati Siak: Saya Benar-benar Kaget