SuaraRiau.id - Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuhan seorang warga Bengkulu yang mayatnya dibuang dengan berbungkus karung plasti di Jangkat Kabupaten Merangin, Jambi.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku di tempat pelariannya di Batang Merangin, Kerinci pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB .
"Tersangka pelaku adalah WB (42) warga Kelurahan Rigangan 1, Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Ia ditangkap di tempat pelariannya di Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dan saat ini kasusnya ditangani Polres Merangin," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu baju kaos warna hitam milik korban, satu celana panjang warna hitam milik korban serta hasil visum et repertum korban.
Pembunuhan terhadap korban Jika Radian Saputra dilakukan pelaku WB, kemudian mayatnya dikubur di dekat pondok kopi milik pelaku yang berlokasi di Sungai Lanting. Korban adalah anak buah pelaku yang bekerja di kebun kopi itu.
"Polisi masih melakukan penyelidikan modus pelaku menghabisi nyawa korban dengan cukup sadis. Tim penyidik perlu pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini," kata Kombes Pol Mulia Prianto.
Kasus ini terungkap setelah warga yang merupakan tetangga pondok dengan pelaku mencari korban yang hilang beberapa hari dan warga yang lain menemukan jejak galian timbunan sekitar 20 meter di samping kiri pondok pelaku WB di tengah kebun kopi.
Kemudian timbunan itu digali dan ditemukan mayat terbungkus karpet dan karung dengan kondisi terikat tali.
Hasil visum korban Jika meninggal dunia disebabkan luka benda tajam dimana korban mengalami luka bacok pada kepala belakang, luka bacok di kepala samping kanan, luka sayatan di pelipis kanan, dan luka sayatan pada jari manis sebelah kanan.
Mayat korban sudah dalam kondisi kaku dan menyebar bau kurang sedap. Diduga kematiannya telah lebih dari satu hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Cekik Istri hingga Tewas di Tangerang Gegara Mulut Korban Bau Miras, AS Jadi Tersangka
-
Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Manukan Kulon Surabaya Tertangkap
-
Keji! Suami Cekik Istri hingga Tewas di Tangerang, Usai Membunuh Pelaku Pulang ke Bogor
-
Sadis! Kronologis Pembunuhan ART di Bogor, Korban Disetubuhi dan Mayatnya Dibuang Pelaku
-
Kronologi Pembunuhan Chef Ficky Firlana di TPU Ulujami yang Bermotif Cinta Sesama Jenis
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden