SuaraRiau.id - Ustaz Khalid Basalamah belakangan menjadi sorotan usai ceramahnya soal wayang menuai pro dan kontra. Tak sedikit pihak yang ingin melaporkan ke polisi.
Kali ini Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) mengaku akan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri meskipun penceramah tersebut sudah klarifikasi dan meminta maaf.
"Kemarin (Rabu, 16/2) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).
Ia mengatakan Pepadi meminta Ustaz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.
Menurut dia, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media massa. Pepadi menuntut permintaan maaf Basamalah secara langsung di media massa.
Selain itu, materi klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Khalid Basalamah melalui akun Youtube Khalid Basalamah Official juga tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," tegasnya.
Bambang mengatakan Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/2) pukul 10.00 WIB.
Hal itu dilakukan karena pihaknya meyakini Khalid Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya, yakni menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu (13/2).
Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.
"Besok Senin (21/2) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.
Dia mengatakan pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, melainkan ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia.
Sebelumnya, Pepadi Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah terkait dengan pernyataan bahwa wayang dilarang dalam Islam dan lebih baik dimusnahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Debat Wali Songo tentang Hukum Wayang, Sejarah Sunan Kalijaga Jadikan Wayang Sarana Dakwah
-
Gubernur Koster Tetapkan Tumpek Wayang Sebagai Upacara Jagat Kerthi
-
Soal Pandangan 'Wayang' Versi Ustaz Khalid Basalamah, Pakar Hukum Menilai Tak Ada yang Salah
-
Sebut Ustaz Khalid Basalamah Asisten Tuhan dan Pegang Kunci Surga, Gus Nur: yang Benar Hadistnya Dia
-
Dorce Gamalama Meninggal, Novi Amelia Tewas Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kalibata City
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!