Ilustrasi video porno. [Serujambi]
Kepada petugas, pelaku mengaku telah menjual video sejak bulan Januari 2022 lalu, meskipun aktivitas membuat video telah mereka lakukan sejak November 2021.
“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya. Namun, harga per member Rp150.000 dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli motor Honda Vario seharga Rp10 juta rupiah.” terang AKBP Hendri.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Satpol PP Dikeroyok, Dalang Pembunuhan di Ulujami Penyuka Sesama Jenis
-
Kronologi Pembunuhan Chef Ficky Firlana di TPU Ulujami yang Bermotif Cinta Sesama Jenis
-
5 Fakta Artos Olla, Artis TikTok Penyuka Sesama Jenis yang Lagi Viral
-
Heboh Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Polisi, Suami Beberkan Fakta Ini
-
Muncul Tayangan Video Porno di Layar TV Kapal, Penumpang Mendadak Heboh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air