Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 15 Februari 2022 | 14:16 WIB
Ilustrasi video porno. [Serujambi]

Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan siswa di sebuah SMA Negeri di Banjarnegara dan sengaja menyamarkan identitas dengan menggunakan pakaian seragam SMK.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku V mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya.

Sementara itu, yang merekam adalah lawan mainnya, seorang laki-laki bernama J, warga Kabupaten Banjarnegara.

Dijelaskannya, adegan dalam video tersebut dilakukan di atas sepeda motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh petugas, kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adalah dirinya.” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah menjual video sejak bulan Januari 2022 lalu, meskipun aktivitas membuat video telah mereka lakukan sejak November 2021.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya. Namun, harga per member Rp150.000 dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli motor Honda Vario seharga Rp10 juta rupiah.” terang AKBP Hendri.

Load More