Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:44 WIB
Wanita yang diduga gelapkan uang arisan di Tanjungpinang. [Ist]

Sementara, usai dilakukannya penyidikan terhadap pelaku, ia ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di kediamannya di Jalan Bakar Batu, Kota Tanjungpinang. Saat ini pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Load More