SuaraRiau.id - Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Namun, usai penetapan tersangka, Surya Darmawan dikabarkan kabur dan menghilang meninggalkan Riau.
Diketahui, Kejati Riau sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap Surya Darmawan, namun mangkir.
Kejati Riau pun akhirnya meminta bantuan Kejagung RI untuk mencari Surya Darmawan.
"Kami masih melakukan pencarian, dan sudah minta bantuan Kejagung untuk pencarian," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Jaksa secepatnya akan memasukkan Surya Darmawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena saat ini masih ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau untuk menetapkan DPO.
"Secepatnya akan kita tetapkan DPO. Karena harus ada beberapa tahap yang harus kita lalui. Sementara ini kita sudah minta bantuan pencarian ke Kejagung," terangnya.
Surya Darmawan dikirimkan surat oleh jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau pada Kamis 27 Januari 2022 lalu.
Saat dipanggil untuk dimintai keterangan usai ditetapkan tersangka pada Rabu 2 Februari 2022, Surya Darmawan tak datang.
Sikap tidak kooperatif Surya Darmawan sudah ditunjukkan saat proses penyelidikan dan penyidikan. Ia hanya sekali hadir saat masih dalam tahap penyidikan umum.
Berdasarkan catatan, Surya Darmawan mengabaikan lebih dari 6 kali panggilan lain yang dilayangkan jaksa untuk diperiksa.
Surya Darmawan diduga berperan mengatur pemenang tender proyek ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang sehingga dimenangkan PT Gemilang Utama Allen.
Selain itu, jaksa penyidik juga menemukan adanya aliran dana kepada Surya Darmawan dari proyek bermasalah tersebut.
Untuk memperkuat bukti pada Jumat, 4 Februari 2022 petang, tim jaksa Pidsus Kejati Riau melakukan penggeledahan di Sekretariat KONI Kampar dan kediaman Surya Darmawan.
Dari tempat itu disita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu
-
Korek Keterangan Kepala Bapelitbanda Dinar Faisal, KPK Usut Soal Ganti Rugi Lahan Polder Air di Bekasi
-
Buronan Polisi, Briptu Christy Polwan Cantik Ternyata Sembunyi di Hotel Jakarta, Sama Siapa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Lion Air
-
Ketua KONI Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Anggaran Tahun 2022 Ditangguhkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia