SuaraRiau.id - Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program ibadah haji di Metaverse dengan harapan agar masyarakat bisa mengunjungi situs-situs suci Islam di Mekah dan Madinah.
Program tersebut dibuat via Virtual Reality atau VR. Kabar itu kemudian menghebohkan publik lantaran dinilai kontroversial.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam ikut angkat bicara perihal ibadah haji yang dilakukan secara virtual via Metaverse.
KH Asrorun Niam menilai, ibadah haji tidak bisa dilakukan melalui Metaverse karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Pihaknya menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ibadah haji harus bersifat fisik bukan melalui imajinasi atau angan-angan.
“Tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji itu hukumnya taufiqi. Tata caranya sudah ditentukan,” katanya kepada wartawan dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
“Tidak bisa dalam angan-angan. Atau mengelilingi Kabah atau replika,” sambungnya.
Menurut KH Asrorun Naim, bahwa program yang diluncurkan Arab Saudi bukanlah terkait pelaksanaan ibadah haji, melainkan sebagai sarana promosi pariwisata religi berbasis digital.
Sementara, belum lama ini direktur Departemen Pelayanan Haji dan Umrah Turki, Remzi Bircan (Diyanet) juga memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut.
“Ini tidak bisa terjadi,” kata pada Selasa 1 Februari 2022.
“Para umat bisa membayar untuk mengunjungi Kabah di Metaverse, tapi itu tidak akan dianggap sebagai ibadah,” sambung dia.
Pada Desember 2021 lalu pemerintah Arab Saudi mengumumkan peluncuran 'Hajar Aswad Virtual', nantinya hajar aswad di Kabah dapat dirasakan secara virtual melalui teknologi VR.
Proyek ini diprakarsai oleh Badan Urusan Pameran dan Museum yang bekerja sama dengan Universitas Umm Al Qura.
Sedangkan “Hajar Aswad Virtual” diresmikan oleh Sheikh Abdul Rahman Al Sudais, Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Al Sudais menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membawa pengalaman mengunjungi situs-situs suci umat Islam di Mekah dan Madinah secara virtual.
Tag
Berita Terkait
-
Atasi Laporan Pelecehan Virtual, Metaverse Facebook Menciptakan Batas Pribadi di Sekitar Avatar
-
Heboh Makanan dengan Kode E Disebut Haram, Ini Lho Penjelasan Lengkap MUI
-
Platform Karya Anak Bangsa Litedex Protocol Aktifkan Staking dan Farming untuk Aktivitas Bisnis Dunia Metaverse
-
Arini by Love.Inc, Film Indonesia yang Menyentuh Kehidupan Metaverse
-
Nyai Badriyah Fayumi, Ulama Pendukung Kesetaraan Gender Angkat Suara Soal Ceramah Oki Setiana Dewi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Penjelasan Polres Dumai Terkait Video Viral "Bang Jago" Pungli Sopir Truk
-
Praktik Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau, Diskon Besar-besaran Gaet Korban
-
Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 6 Benefit dan Bertandang Langsung ke Camp Nou
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau