SuaraRiau.id - Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program ibadah haji di Metaverse dengan harapan agar masyarakat bisa mengunjungi situs-situs suci Islam di Mekah dan Madinah.
Program tersebut dibuat via Virtual Reality atau VR. Kabar itu kemudian menghebohkan publik lantaran dinilai kontroversial.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam ikut angkat bicara perihal ibadah haji yang dilakukan secara virtual via Metaverse.
KH Asrorun Niam menilai, ibadah haji tidak bisa dilakukan melalui Metaverse karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Pihaknya menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ibadah haji harus bersifat fisik bukan melalui imajinasi atau angan-angan.
“Tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji itu hukumnya taufiqi. Tata caranya sudah ditentukan,” katanya kepada wartawan dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
“Tidak bisa dalam angan-angan. Atau mengelilingi Kabah atau replika,” sambungnya.
Menurut KH Asrorun Naim, bahwa program yang diluncurkan Arab Saudi bukanlah terkait pelaksanaan ibadah haji, melainkan sebagai sarana promosi pariwisata religi berbasis digital.
Sementara, belum lama ini direktur Departemen Pelayanan Haji dan Umrah Turki, Remzi Bircan (Diyanet) juga memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut.
“Ini tidak bisa terjadi,” kata pada Selasa 1 Februari 2022.
“Para umat bisa membayar untuk mengunjungi Kabah di Metaverse, tapi itu tidak akan dianggap sebagai ibadah,” sambung dia.
Pada Desember 2021 lalu pemerintah Arab Saudi mengumumkan peluncuran 'Hajar Aswad Virtual', nantinya hajar aswad di Kabah dapat dirasakan secara virtual melalui teknologi VR.
Proyek ini diprakarsai oleh Badan Urusan Pameran dan Museum yang bekerja sama dengan Universitas Umm Al Qura.
Sedangkan “Hajar Aswad Virtual” diresmikan oleh Sheikh Abdul Rahman Al Sudais, Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Al Sudais menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membawa pengalaman mengunjungi situs-situs suci umat Islam di Mekah dan Madinah secara virtual.
Tag
Berita Terkait
-
Atasi Laporan Pelecehan Virtual, Metaverse Facebook Menciptakan Batas Pribadi di Sekitar Avatar
-
Heboh Makanan dengan Kode E Disebut Haram, Ini Lho Penjelasan Lengkap MUI
-
Platform Karya Anak Bangsa Litedex Protocol Aktifkan Staking dan Farming untuk Aktivitas Bisnis Dunia Metaverse
-
Arini by Love.Inc, Film Indonesia yang Menyentuh Kehidupan Metaverse
-
Nyai Badriyah Fayumi, Ulama Pendukung Kesetaraan Gender Angkat Suara Soal Ceramah Oki Setiana Dewi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone