SuaraRiau.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar, SD ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Umum di Bangkinag oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Ia menjadi tersangka dugaan pengaturan proyek Rp 46 miliar di RSUD Bangkinang yang menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 8 miliar.
"Kita menetapkan SD sebagai tersangka setelah sejumlah bukti-bukti serta keterangan dari para saksi," ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, dikutip dari Riauonlien, Jumat, 28 Januari 2022.
Selain itu, SD juga diduga kuat sebagai orang yang terlibat dalam mengatur proyek di RSUD Bangkinang. Setelah dianggarkan, SD pulalah yang mengerjakan proyek lewat orang-orang kepercayaannya.
"Tersangka SD merupakan Ketua KONI aktif dan saat diperiksa pada tahun 2021 sebagai pihak swasta. SD sebagai pengatur proyek dan yang mengerjakan proyek, di balik layar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati Riau sudah menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan pembangunan rawat inap (Irna) kelas III di RSUD Bangkinang.
Keduanya yakni Rif Helfi Arselan (RA) Team Leader Management Konstruksi (MK) dan Mayusri ST (MYS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap di RSUD Bangkinang.
Proyek ini dikerjakan pada 2019 dan pengusutan dugaan korupsinya dilakukan oleh penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Jumat, 12 November lalu, dua orang yang kini berstatus tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Kejagung Sebut Pelaku Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Ini Alasannya
Hari itu juga, penyidik meningkatkan status keduanya, dan langsung dilakukan penahanan. Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.
Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan dengan anggaran Rp 46 miliar.
Namun faktanya sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan kontrak sampai 22 Desember 2019, pekerjaan tidak dapat diselesaikan.
Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek. Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp 8 miliar.
Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.
Sebelumnya, Gerakan Anak Negeri Riau (Ganri) Geruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di jalan Jendral Sudirman, Kamis, 11 November 2021.
Berita Terkait
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing