SuaraRiau.id - Sidang tuntutan Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (4/1/2022).
Diketahui, selebgram Gaga Muhammad menjalani sidang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu dinyatakan terbukti bersalah dan dituntut 4,5 tahun penjara.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban luka berat," tegas tim JPU saat membacakan tuntutan dikutip dari MataMata.com.
Gaga juga dijatuhi denda sebesar Rp10 juta. Apabila denda tersebut tak dibayar, maka Gaga Muhammad harus menggantinya dengan kurungan penjara selama dua bulan.
Tuntutan hukuman Gaga Muhammad ternyata mendapat respons warganet di akun Instagram @lambe_turah.
Netizen ramai menanggapi tuntutan tersebut. Tak sedikit yang seolah kecewa dengan tuntutan hukuman Gaga Muhammad.
Mereka berharap Gaga bisa mendapat hukuman penjara lebih besar dari tuntutan yang disampaikan oleh JPU.
"Segitu doang? Yauda gak papa. Akherat nunggu lo ya Ga buat nebus semua," ujar netizen.
"Hah? Kurang lama!" komentar lainnya.
"Cepet amat, kayak cicilan motor," sambung yang lain.
"Hah? Aduh kenapa gak seumur idup aja," celetuk netizen.
"Pak jaksa kok tuntutannya bentar amat, entar ujung-ujungnya sunat tinggal setahun deh," imbuh lainnya.
"Bentar amat hukumannya," ujar yang lain.
Sementara untuk alasan yang meringankan, JPU menjadikan sikap Gaga Muhammad dalam sidang sebagai pertimbangan. Menurut JPU, Gaga berlaku sopan dan kooperatif selama sidang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kakak Laura Anna Bingung Tanggapi Tuntutan 4,5 Tahun untuk Gaga Muhammad
-
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara
-
Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara
-
Tolak Adsense dari Denny Sumargo, Keluarga Ungkap Keinginan Laura Anna
-
Gaga Muhammad Ngaku Tak Punya Uang, Erika Carlina Bongkar Fakta Sebaliknya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
CEK FAKTA: Heboh Chat Audio Grup WA Merupakan Modus Penipuan Hacker, Benarkah?
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau