PTM dapat dilakukan metode hybrid yakni 50 persen luring, 50 persen daring dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ada transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen.
Rekomendasi serupa diberikan untuk kategori anak usia 6-11 tahun terkait PTM dengan metode tatap muka 100 persen. Sementara pada metode hybrid, selain poin yang sama seperti pada kategori usia 12-18 tahun, juga ditambah anjuran fasilitas outdoor seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu yang harus ramah anak.
Di sisi lain, untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun, PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
Pihak sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang.
Pihak sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.
Poin lain terkait rekomendasi IDAI yakni pihak sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring sehingga tidak boleh ada paksaan.
Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, maka sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
Rekomendasi lainnya, keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak.
IDAI mengimbau agar anak segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Kemudian, anak dengan komorbiditas diharapkan berkonsultasi dulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari vaksinasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan vaksin terakhir. (Antara)
Berita Terkait
-
Wajib Dicatat Ortu, IDAI Bagikan 11 Jurus Jitu Cegah Anak Sakit Selama Mudik Lebaran
-
Takut Anak Alami Night Terror? IDAI: Tak Perlu Obat, Ini Solusinya
-
Gangguan Tidur pada Anak, IDAI Peringatkan Dampaknya bagi Perkembangan Anak
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Infrastruktur Belum Merata, Survival Rate Kanker Anak di Indonesia Hanya 25 Persen
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan