Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 30 Desember 2021 | 09:24 WIB
Ilustrasi razia Satpol PP. [Tiktok]

SuaraRiau.id - Patugas Satpol PP di Sukoharjo, Jawa Tengah mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pria hidung belang. Mereka ditangkap di areal persawahan.

Dua orang wanita yang diciduk bersama lelaki tersebut ternyata usianya tak muda lagi. Umurnya sudah lebih dari 50 tahun.

Yang mencengangkan, para wanita paruh baya tersebut dibayar pelanggannya sangat rendah, yaitu hanya sekitar Rp 20 ribu rupiah. Bahkan, ada yang tawar Rp 10 ribu setiap ada yang memakai jasa mereka di sawah.

Transaksi seksual mereka terjadi di areal persawahan sebelah timur RSUD Ir Soekarno, Kelurahan Gayam, Sukoharjo.

Bayaran murah itu terungkap saat mereka diciduk aparat Satpol PP Sukoharjo bersama dua pria hidung belang.

Menurut pengakuannya, tarif yang mereka tawarkan normalnya Rp 20.000.

Akan tetapi, biasanya tarif mereka ditawar menjadi Rp 10 ribu. Apalagi lokasi bisnis esek-esek itu di lahan persawahan yang terbuka.

“Itu PSK-nya usianya di atas 50 tahun semua. Tidak ada yang muda di sana. Sudah tua-tua semua,” kata Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo, dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).

“Bahkan kalau ada yang menawar, bisa jadi Rp10.000. Mainnya juga di sawah situ.” ungkap dia.

Karyono menjelaskan bahwa areal persawahan di sisi timur RSUD Sukoharjo itu disasar dalam operasi pekat berdasarkan laporan dari masyarakat.

Menurut keterangan warga sekitaran, lokasi itu memang sering dipakai sebagai tempat transaksi prostitusi di Sukoharjo.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

“Di lokasi tersebut, kami mendapati ada tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki, tapi satu orang perempuan lainnya kabur, jadi kami hanya bisa mengamankan dua orang PSK dan dua orang pelanggannya.” terang Karyono.

Load More