Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 24 Desember 2021 | 18:13 WIB
Minyak kelapa sawit disebut tidak berbahaya. [Shutterstock]

Sementara itu Koordinator Kelapa Sawit Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Mula Putra menyebutkan sejumlah upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman sawit rakyat melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 540.000 Ha selama 3 tahun (2020-2022) di 21 Provinsi, 108 kabupaten/kota sentra sawit.

Kemudian, penyediaan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR, dukungan pembiayaan STDB melalui APBN, mendorong produsen benih menyediakan benih siap tanam di wilayah sentra peremajaan sawit termasuk penambahan waralaba dan penangkar.

Selain itu perbaikan sarana prasarana perkebunan sawit, Intensifikasi, perbaikan jalan kebun, dan lain-lain serta Pengembangan SDM pekebun, pelatihan dan pendampingan.

Sementara itu Wakil Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Agam Fatchurrochman mengharapkan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan investasi industri kelapa sawit, kepastian hukum dan percepatan penyelesaian sawit teridentifikasi di Kawasan Hutan, percepatan implementasi peremajaan sawit rakyat/PSR dan percepatan sertifikasi ISPO (standar minyak sawit berkelanjutan Indonesia). (Antara)

Load More