SuaraRiau.id - Pemerintah akhirnya membatalkan pelarangan penjualan minyak goreng curah mulai akhir 2021.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan hal itu dilakukan usai melakukan pertimbangan yang panjang dan matang.
"Untuk memberikan kemudahan dan kesempatan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya, khususnya kemudahan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Maka dengan ini pemerintah melakukan pencabutan atau pembatalan kewajiban atau pelarangan minyak goreng curah untuk diedarkan," kata Oke dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memerhatikan kondisi supercycle komoditi yang dipicu sejumlah faktor, di antaranya pemulihan ekonomi di sejumlah negara, yang menyebabkan terjadinya peningkatan permintaan yang tidak dibarengi dengan pasokan yang mencukupi.
Sehingga, lanjut Oke, menyebabkan terjadinya kenaikan harga, salah satunya pada komoditas minyak goreng.
Ia menyebut saat ini harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) internasional berkisar di angka 1.305 dolar AS per metric ton atau naik 27,17 persen dibandingkan awal tahun 2021 yang memicu kenaikan minyak goreng curah.
"Saat ini minyak goreng curah di angka 17.600 per liter. Dan minyak goreng kemasan tergeser menjadi 19.000 per liter," tukas Oke.
Adapun kebutuhan minyak goreng curah untuk pelaku industri termasuk UMKM, adalah sebesar 1,6 juta ton dan 2,12 juta ton untuk kebutuhan rumah tangga dari kebutuhan nasional minyak goreng yang mencapai 5 juta ton per tahun.
Pembatalan tersebut, lanjut Oke, akan diikuti dengan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, khususnya pada pasal 27 yang mengatur batas waktu peredaran minyak goreng curah pada 31 Desember 2021.
"Dengan demikian, penjualan minyak goreng tetap dapat dilakukan secara curah maupun kemasan. Jadi, pada dasarnya tidak dilarang minyak goreng sawit secara curah. Dan ini akan diikuti dengan perubahan Permendagnya, yang sekarang dalam proses," terang Oke. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Modus Bisnis Minyak Goreng, Wanita di Periuk Tangerang Tipu Puluhan Warga Hingga Miliar
-
Harga Naik, Pemerintah Salurkan Bantuan 11 Ribu Kilo Minyak Goreng untuk Batam Lewat Ritel
-
Minyak Goreng Curah Mulai Beredar Lagi Januari 2022, Pedagang Bilang Begini
-
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar
-
Perkara Harga Minyak Goreng Naik, Pria Ini Pilih Masak Kerupuk Pakai Pasir
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru