Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 09 Desember 2021 | 08:32 WIB
Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Artis JS yang ditangkap terkait kasus narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya ternyata merupakan Jeff Smith.

Aktor Jeff Smith diamankan pada Rabu (8/12/2021). Ini merupakan kali kedua, pesinetron tersebut diamankan terkait kasus yang sama.

Kekasih Aisyah Aqila tersebut membuat publik teringat ucapan sang aktor di masa lalu.

Aktor Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jeff Smith pada kasus narkoba yang pertama pernah mengucapkan penyesalan. Ia pernah berjanji tidak menyentuh obat-obatan terlarang.

"Menyesal, tidak akan menggunakan (narkoba) lagi," ujar Jeff Smith melalui video call dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Namun, penyesalan Jeff Smith tersebut seolah hanya isapan jempol semata. Kini, meski sudah berjanji, aktor 23 tahun itu kembali tersangkut kasus narkoba.

Diketahui, aktor bernama lengkap Mark Jeffrey Smith ditangkap Rabu (8/12/2021) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi membenarkan artis JS yang ditangkap terkait kasus narkoba adalah Jeff Smith.

Hal itu disampaikan disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Iya (Jeff Smith)," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (8/12/2021) malam.

Pesinetron Jeff Smith diketahui pernah ditangkap terkait kasus narkoba dengan penyalahgunaan ganja.

Meski demikian, Kombes Mukti masih merahasiakan barang bukti narkoba yang disita dalam penangkapan kali ini.

"Nanti dirilis Kabid Humas," terang dia.

"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya inisial JS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Pihak kepolisian akan merilis informasi mengenai kronologi penangkapan Jeff Smith di Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (9/12/2021).

Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021.

Dari tangan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, ia dinyatakan positif karena mengonsumsi ganja.

Jeff Smith divonis lima bulan penjara. Dia kemudian bebas pada Selasa, 14 September 2021.

Load More