SuaraRiau.id - Sejumlah orang melaporkan kasus investasi bodong brand sosis dan yogurt ke Polda Riau. Mereka mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian mencapai Rp60 miliar.
"Kami 6 orang korban yang melapor ke Polda Riau terkait dugaan kasus investasi bodong," ujar seorang korban, Ana di Mapolda Riau, Kamis (2/12/2021).
Ana menjelaskan, ada 30 orang yang ikut investasi melalui dirinya. Satu orang, ada yang mengeluarkan uang untuk investasi sebanyak Rp50 juta hingga Rp60 juta.
Korban lainnya, Rahmi juga mengaku telah dirugikan hingga Rp 2,1 miliar. Ia menyatakan tertarik untuk berinvestasi karena dijanjikan untung besar.
"Awalnya dari teman-teman juga, karena melihat teman ada yang berhasil, makanya saya tergiur. Kerugian saya pribadi itu mencapai Rp 2,1 miliar," tutur Rahmi.
Rahmi menyatakan belum mendapat untung dari uang yang telah ditanamkannya.
Pasalnya, ia baru mengikuti investasi tersebut mulai Agustus.
"Jadi pas macet saya baru gabung. Modal saya Rp1,3 M, keuntungan Rp 800 juta. Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan sebesar itu," kata Rahmi.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Mirwansyah mengatakan dugaan investasi bodong itu dengan terlapor seorang wanita berinisial MA, warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
"SPKT Polda Riau sudah menerima laporan kita terkait dugaan investasi bodong terbesar, termasyhur di akhir tahun 2021 di Riau. Kita laporkan atas inisial MA dengan kerugian yang dialami klien kita, kurang lebih Rp60 miliar," kata Mirwansyah.
Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Mama Muda Di Tasikmalaya, Diciduk Polisi Karena Investasi Bodong
Menurut Mirwansyah, modus operandi yang dilakukan terlapor MA yaitu dengan cara menawarkan bisnis sosis merek Kanzler dan Yougurt Cimori. Ia mencari donatur.
"Klien kita ini kurang lebih ada 6 orang, dari 6 orang ini di bawahnya ada 200 orang yang juga menjadi korban investasi bodong ini. Modus polanya, ada pengiriman produk ini di dalam dan luar negeri. Contoh ke Malaysia, itu modalnya Rp 1,3 juta per box selama 25 hari akan cair, keuntungannya hampir 45 persen," jelas Mirwan.
Mirwansyah menyebutkan, setelah para korban ikut bergabung, sekitar bulan Februari 2021, pembayaran yang dijanjikan mulai macet pada bulan Agustus 2021.
Bahkan memasuki bulan September pembayaran kepada para korban tidak ada sama sekali.
"Hingga saat ini kerugian klien kita hampir Rp60 miliar, dan ini korbannya hampir 200 orang, dan disinyalir ini banyak korban-korban lainnya yang akan melapor, Rp 60 miliar itu dari 6 orang korban. Korban lain itu banyak lagi, dan itu masyarakat, korban-korban lainnya juga akan melapor, kita tunggu saja," jelas Mirwansyah.
Mirwansyah berharap agar Polda Riau memperhatikan kasus-kasus seperti yang dialami oleh klien nya, karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
"Harapan kita ini menjadi atensi bagi Bapak Kapolda Riau, Kapolri agar kemudian praktek investasi bodong ditindak dan dihukum seberat-beratnya," tuturnya
Berita Terkait
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Napi Narkoba Kabur Ada Kaitan dengan Pengungkapan Sabu di Bandara Pekanbaru
-
CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?