SuaraRiau.id - Sebanyak 400 lebih batang kayu siap olah diamankan Polres Siak di Kampung Muara Bungkal, Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, Riau.
Aktifitas ilegal logging itu terkuak saat Kapolres Siak memantau dari jalur udara.
"Sayangnya, saat tim darat turun ke sana tidak ditemukan orangnya, tapi mendapatkan kayu gelondongan sekitar 400 an batang lebih. Ada yang sudah diolah tapi sedikit paling 2 kubik," kata Kapolres Siak Gunar Rahardiyanto di ruang kerjanya, Jumat (26/11/2021) petang.
Wilayah ditemukannya kayu tersebut berada di areal konsesi PT Arara Abadi.
"Itu pun hutan penyangga yang tak boleh dikelola siapapun," tegas Kapolres.
Diakui Kapolres, sejak Kapolda Riau gencar menangkap para pelaku ilegal logging semua aktifitas pembalakan ilegal menjadi senyap.
"Sejak tim dari Polda turun semuanya senyap. Tapi kalau kayunya itu masih baru dipotong. Bukan kayu lama," beber Gunar.
Disampaikan Kapolres Gunar, Lokasi pembalakan liar tersebut tidak begitu jauh dari desa, jaraknya hanya beberapa kilometer saja.
"Jarak dari desa paling dua kilometer," kata Kapolres.
Baca Juga: Pemprov Riau Ingin Blok Rokan Produksi Minyak Bumi 100.000 Barel/Hari
Saat ini, lanjutnya, tim terus menelusuri siapa pemilik kayu itu.
Kapolres menghimbau, agar masyarakat yang tinggal di daerah hutan penyanggah harus turut serta menjaga kelestarian hutan.
Ia pun meminta, agar perangkat pemerintah dimulai dari desa hingga ke kabupaten bisa memberikan solusi terkait persoalan ekonomi.
"Harus ada kompensasi untuk masyarakat dari pemerintah. Jika tidak ada mereka tentunya mencari upaya lain untuk bertahan hidup. Setidaknya bisa membantu masyarakat di wilayah hutan penyanggah itu membentuk ekonomi kreatif," pinta Kapolres.
Penangkapan terduga pelaku Ilegal Logging di Sabak Auh, Siak
Dalam waktu singkat jajaran Polres Siak berhasil mengungkap dua lokasi pembalakan liar di Kabupaten Siak, yakni di Kecamatan Sabak Auh dan di Kecamatan Sungai Mandau.
Berbeda dari Kecamatan Mandau yang hanya menemukan tumpukan kayu, di Kecamatan Sabak Auh, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MSG alias JP (47).
MSG ditangkap di Jalan Mekar Indah RT 001 RW 004 Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Rabu (24/11/2021).
Dikatakan Kapolres Siak, MSG ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah risih dengan aktivitas pengolahan kayu.
Diduga, aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan oleh MSG berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tumpukan sawmill berserta tumpukan kayu dengan berbagai macam ukuran tepatnya di belakang rumah MSG.
"Tim gabungan langsung mengamankan terduga pelaku MSG dan melakukan interogasi awal," ungkap AKBP Gunar.
Terduga pelaku juga memiliki sebuah bedeng, jaraknya sekitar 10 kilometer dari tempat pengolahan kayu yang sudah jadi.
"Kayu yang ia olah itu juga dirakit dari dalam Cagar Biosfer Siak Giam Kecik. Namun, saat kita sudah cek ke bedengnya sudah tidak ada lagi kayu," kata Kapolres.
Kendati demikian, lanjut Kapolres Gunar, tim di lapangan menemukan sisa sisa kayu yang sudah jadi kayu utuh.
"Jadi MSG ini mengolah kayu kalau ada yang pesan. Jadi kalau ada yang pesan ya dia mengolah kayu," beber Gunar.
"Ada orang Kecamatan Dayun yang pesan kayu dari dia. Itu kita temukan bukti kwitansi pemesanan kayu itu di dompetnya. Nanti kita selidiki lebih dalam lagi," lanjutnya.
Pelaku mengaku mendapatkan kayu tersebut dari seseorang bernama Anto di Sungai Limau, Kecamatan Pusako.
"Ini terus kita dalami," kata Gunar.
Dari pengakuan pelaku, kata kapolres lebih jauh, MSG menjalankan aktifitas pembalakan liar tersebut sejak Juni 2021.
"Di lokasi bedengnya kita juga temukan beberapa bong sabu," ungkap Kapolres.
Diketahui, MSG memiliki beberapa anggota yang membantunya mengolah kayu tersebut.
"Dia juga punya anggota untuk mengolah kayu tersebut," tutur Kapolres.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
KPAI Soroti Kasus Anak SMP Siak Tewas, Sesalkan Unsur Senjata Masuk Praktikum
-
Karhutla Riau Meluas Jadi 3.456 Hektare, Status Siaga Darurat Masih Berlaku
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Guru SMP Islamic Center Siak Jadi Tersangka Buntut Siswa Tewas Akibat Ledakan