SuaraRiau.id - Sebanyak 400 lebih batang kayu siap olah diamankan Polres Siak di Kampung Muara Bungkal, Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, Riau.
Aktifitas ilegal logging itu terkuak saat Kapolres Siak memantau dari jalur udara.
"Sayangnya, saat tim darat turun ke sana tidak ditemukan orangnya, tapi mendapatkan kayu gelondongan sekitar 400 an batang lebih. Ada yang sudah diolah tapi sedikit paling 2 kubik," kata Kapolres Siak Gunar Rahardiyanto di ruang kerjanya, Jumat (26/11/2021) petang.
Wilayah ditemukannya kayu tersebut berada di areal konsesi PT Arara Abadi.
"Itu pun hutan penyangga yang tak boleh dikelola siapapun," tegas Kapolres.
Diakui Kapolres, sejak Kapolda Riau gencar menangkap para pelaku ilegal logging semua aktifitas pembalakan ilegal menjadi senyap.
"Sejak tim dari Polda turun semuanya senyap. Tapi kalau kayunya itu masih baru dipotong. Bukan kayu lama," beber Gunar.
Disampaikan Kapolres Gunar, Lokasi pembalakan liar tersebut tidak begitu jauh dari desa, jaraknya hanya beberapa kilometer saja.
"Jarak dari desa paling dua kilometer," kata Kapolres.
Baca Juga: Pemprov Riau Ingin Blok Rokan Produksi Minyak Bumi 100.000 Barel/Hari
Saat ini, lanjutnya, tim terus menelusuri siapa pemilik kayu itu.
Kapolres menghimbau, agar masyarakat yang tinggal di daerah hutan penyanggah harus turut serta menjaga kelestarian hutan.
Ia pun meminta, agar perangkat pemerintah dimulai dari desa hingga ke kabupaten bisa memberikan solusi terkait persoalan ekonomi.
"Harus ada kompensasi untuk masyarakat dari pemerintah. Jika tidak ada mereka tentunya mencari upaya lain untuk bertahan hidup. Setidaknya bisa membantu masyarakat di wilayah hutan penyanggah itu membentuk ekonomi kreatif," pinta Kapolres.
Penangkapan terduga pelaku Ilegal Logging di Sabak Auh, Siak
Dalam waktu singkat jajaran Polres Siak berhasil mengungkap dua lokasi pembalakan liar di Kabupaten Siak, yakni di Kecamatan Sabak Auh dan di Kecamatan Sungai Mandau.
Berbeda dari Kecamatan Mandau yang hanya menemukan tumpukan kayu, di Kecamatan Sabak Auh, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MSG alias JP (47).
MSG ditangkap di Jalan Mekar Indah RT 001 RW 004 Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Rabu (24/11/2021).
Dikatakan Kapolres Siak, MSG ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah risih dengan aktivitas pengolahan kayu.
Diduga, aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan oleh MSG berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tumpukan sawmill berserta tumpukan kayu dengan berbagai macam ukuran tepatnya di belakang rumah MSG.
"Tim gabungan langsung mengamankan terduga pelaku MSG dan melakukan interogasi awal," ungkap AKBP Gunar.
Terduga pelaku juga memiliki sebuah bedeng, jaraknya sekitar 10 kilometer dari tempat pengolahan kayu yang sudah jadi.
"Kayu yang ia olah itu juga dirakit dari dalam Cagar Biosfer Siak Giam Kecik. Namun, saat kita sudah cek ke bedengnya sudah tidak ada lagi kayu," kata Kapolres.
Kendati demikian, lanjut Kapolres Gunar, tim di lapangan menemukan sisa sisa kayu yang sudah jadi kayu utuh.
"Jadi MSG ini mengolah kayu kalau ada yang pesan. Jadi kalau ada yang pesan ya dia mengolah kayu," beber Gunar.
"Ada orang Kecamatan Dayun yang pesan kayu dari dia. Itu kita temukan bukti kwitansi pemesanan kayu itu di dompetnya. Nanti kita selidiki lebih dalam lagi," lanjutnya.
Pelaku mengaku mendapatkan kayu tersebut dari seseorang bernama Anto di Sungai Limau, Kecamatan Pusako.
"Ini terus kita dalami," kata Gunar.
Dari pengakuan pelaku, kata kapolres lebih jauh, MSG menjalankan aktifitas pembalakan liar tersebut sejak Juni 2021.
"Di lokasi bedengnya kita juga temukan beberapa bong sabu," ungkap Kapolres.
Diketahui, MSG memiliki beberapa anggota yang membantunya mengolah kayu tersebut.
"Dia juga punya anggota untuk mengolah kayu tersebut," tutur Kapolres.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru