SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri memasuki tahap rekonstruksi pada Selasa (23/11/2021) sore.
Dalam proses itu, mahasiswi Unri terduga korban sempat ketakutan. Bahkan di salah satu adegan sempat tidak dilanjut karena korban tidak sanggup.
Menurut Kuasa hukum dari LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengatakan pada adegan ke-30 penyintas atau korban terlihat ketakutan sekali.
"Memang di beberapa adegan terlihat korban masih trauma. Ada di adegan 30-an, diperagakan menghubungi sekjur (sekretaris jurusan), tapi tidak selesai karena dia trauma mengingat flashback kasus itu. Jadi lanjut ke adegan berikutnya," terang Rian Sibarani, Kamis (25/11/2021).
Ia juga mengaku bahwa mahasiswi Unri tersebut masih mengalami ketakutan dan trauma akan kejadian yang menimpanya.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, sebelum rekonstruksi digelar, korban bertanya apakah sang dekan bakal hadir atau tidak.
"Korban sebelum rekonstruksi sempat nanya apakah dijumpakan sama tersangka atau tidak. Kalau dijumpakan SH menolak karena trauma, ya saya bilang pasti tidak dijumpakan, baru korban mau," terang Rian.
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pencabulan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto terhadap mahasiswi bimbingannya di kampus.
Ada 36 adegan yang diperagakan saat reka ulang yang berlangsung.
"Kemarin telah kita lakukan rekonstruksi di Unri. Ada 36 adegan," ucap Kabid Humas Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.
Rekonstruksi digelar langsung penyidik Direktorat Reskrimum Polda Riau. Korban dan tersangka sama-sama dihadirkan saat rekonstruksi namun tidak berjumpa.
Diketahui, terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual di kampus berawal dari penuturan mahasiswi Unri yang mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum dosen.
Mahasiswi Unri itu mendapat perlakukan dugaan pelecehan saat melakukan bimbingan skripsi kepada oknum dosen yang juga seorang dekan di kampus itu.
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien