SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri memasuki tahap rekonstruksi pada Selasa (23/11/2021) sore.
Dalam proses itu, mahasiswi Unri terduga korban sempat ketakutan. Bahkan di salah satu adegan sempat tidak dilanjut karena korban tidak sanggup.
Menurut Kuasa hukum dari LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengatakan pada adegan ke-30 penyintas atau korban terlihat ketakutan sekali.
"Memang di beberapa adegan terlihat korban masih trauma. Ada di adegan 30-an, diperagakan menghubungi sekjur (sekretaris jurusan), tapi tidak selesai karena dia trauma mengingat flashback kasus itu. Jadi lanjut ke adegan berikutnya," terang Rian Sibarani, Kamis (25/11/2021).
Ia juga mengaku bahwa mahasiswi Unri tersebut masih mengalami ketakutan dan trauma akan kejadian yang menimpanya.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, sebelum rekonstruksi digelar, korban bertanya apakah sang dekan bakal hadir atau tidak.
"Korban sebelum rekonstruksi sempat nanya apakah dijumpakan sama tersangka atau tidak. Kalau dijumpakan SH menolak karena trauma, ya saya bilang pasti tidak dijumpakan, baru korban mau," terang Rian.
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pencabulan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto terhadap mahasiswi bimbingannya di kampus.
Ada 36 adegan yang diperagakan saat reka ulang yang berlangsung.
"Kemarin telah kita lakukan rekonstruksi di Unri. Ada 36 adegan," ucap Kabid Humas Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.
Rekonstruksi digelar langsung penyidik Direktorat Reskrimum Polda Riau. Korban dan tersangka sama-sama dihadirkan saat rekonstruksi namun tidak berjumpa.
Diketahui, terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual di kampus berawal dari penuturan mahasiswi Unri yang mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum dosen.
Mahasiswi Unri itu mendapat perlakukan dugaan pelecehan saat melakukan bimbingan skripsi kepada oknum dosen yang juga seorang dekan di kampus itu.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli