SuaraRiau.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri lantaran menjadi pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
WNA China tersebut diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa WNA China yang ditangkap atas nama WJS alias BH alias JN.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Helmy dikutip dari Antara, Selasa (9/11/2021).
Brigjen menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjaman online ilegal, para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).
Dari penuturan tersangka lainnya, WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Helmy, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 hingga WJSditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.
Terkait dengan KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB.
"WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal," kata Helmy yang mendapat promosi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen Kapolri).
Dalam penangkapan sebelumnya, Jumat (22/10/2021), Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap JS, pendiri sekaligus fasilitator warga negara asing mengoperasikan bisnis pinjol ilegal lewat PT dan KSP fiktif yang didirikannya.
JS mendirikan KSP Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang telah menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri bunuh diri.
Helmy menjelaskan bahwa KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang kepada seorang ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Apa Penyebab Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia? Begini Kata Pengamat
-
Layanan Dibuka, Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol, Gimana Tuh?
-
Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol
-
Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya