SuaraRiau.id - Laga Liga 2 Indonesia 2021-2022 sedang bergulir. Sejumlah pemain diduga terlibat percobaan suap pengaturan skor pertandingan sepakbola tersebut.
Terkait skandal tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan lima eks pemain Perserang bersalah. Para pemain itu dilarang bertanding beberapa tahun serta denda puluhan juta rupiah.
"Kami melihat ini perbuatan yang sangat tercela, sangat merusak persepakbolaan Indonesia, nama klub dan PSSI. Beratnya hukuman tergantung peran dan keterlibatan masing-masing," ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).
Sebanyak lima pemain mantan Perserang yang dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI yaitu Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.
Eka menjadi sosok yang mendapatkan hukuman terberat yaitu larangan beraktivitas di sepak bola selama 60 bulan (lima tahun) dan tak boleh memasuki stadion dalam rentang waktu yang sama, lalu didenda Rp 30 juta.
Eka disebut Komdis PSSI yang menjadi aktor utama pengaturan skor itu karena dialah yang pertama menerima telepon dari seseorang diduga "bandar" untuk mengalah dengan iming-iming hadiah uang sebesar Rp 150 juta. Eka pun mengajak teman-temannnya untuk ikut dalam praktik tersebut.
Kemudian, Fandy dihukum larangan 48 bulan (empat tahun) beraktivitas di sepakbola nasional, tak boleh masuk stadion dalam waktu yang sama dan denda Rp 20 juta.
Ivan Julyandhy disanksi 24 bulan (dua tahun) larangan berkegiatan di sepak bola, tak boleh masuk ke stadion dalam waktu serupa dan denda sebesar Rp 10 juta.
Ade Ivan Hafilah dihukum 36 bulan (tiga tahun) larangan beraktivitas di sepak bola, tak boleh masuk ke stadion dalam waktu yang sama dan denda sebesar Rp 15 juta.
Terakhir, Aray Suhendri disanksi 24 bulan (dua tahun) larangan berkegiatan di sepak bola, tak boleh masuk ke stadion dalam waktu yang sama dan denda sebesar Rp 10 juta.
Sementara mantan pelatih Perserang Putut Widjanarko, yang sebelumnya dicurigai terlibat dalam pengaturan skor, dinyatakan Komdis PSSI tidak bersalah.
Di luar nama-nama mantan pemain Perserang, ada satu lagi sosok yang dihukum karena terbukti mencoba melakukan suap yaitu pesepakbola klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika.
Diksi disebut Komdis PSSI sempat menelepon kiper Perserang, Yogi Triana dan memintanya agar tidak kebobolan dengan hadiah imbalan dalam jumlah tertentu.
Kasus tersebut terpisah dengan persoalan lima eks pemain Perserang.
"Dia mengatakan hanya bertaruh dengan temannya. Namun, perbuatan Diksi sangat tidak baik," kata Erwin Tobing. (Antara)
Berita Terkait
-
Main di Kandang, PSPS Riau Imbangi Semen Padang FC 1-1
-
Mantan Pelatih Perserang Tempuh Jalur Hukum soal Pengaturan Skor
-
Ada dari Indonesia, Ini 6 Skandal Pengaturan Skor yang Menggegerkan Dunia Sepak Bola
-
Club Sepakbola Milik Raffi, Rans Cilegon FC Dituduh Atur Skor Perserang
-
Perserang Laporkan Dugaan Pengaturan Skor, LIB: Masih Tahap Penyelidikan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini