Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:24 WIB
Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)

Dari situ Jokowi berbicara mengenai fintech peer to peer lending alias pinjol yang ternyata marak terjadi penipuan. Mereka juga menerapkan bunga yang mencekik masyarakat.

"Tetapi pada saat yang sama, saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya.

Load More