SuaraRiau.id - Seorang pria di Batam Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (29/9/2021).
Lelaki bejat berinisial TNM (44) itu memperdaya gadis berusia 12 tahun yang berstatus pelajar kelas 1 SMP itu.
TNM yang merupakan oknum pejabat di salah satu perusahaan BUMN itu kini ditahan di Mapolresta Barelang.
Pelaku tertarik dengan gadis tersebut saat acara fashion show di salah satu hotel di Batam, lalu berkenalan. Gadis tersebut akhirnya sering diajak jalan oleh TNM dengan mobilnya.
Pada suatu ketika, TNM berhasil memperdayai korban untuk diajak berhubungan intim di dalam mobil. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ia mengimingi Bunga uang Rp 300 ribu untuk jajan.
Kasus pencabulan TNM pun akhirnya terkuak saat korban diketahui hamil setelah mereka beberapa kali melakukan hubungan terlarang.
"Hasil pemeriksaan medis ia dinyatakan hamil dan mengalami keguguran," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Terungkapnya kehamilan korban lantaran takut diketahui orangtuanya, korban melaporkan kabar itu ke TNM.
Korban berencana menggugurkan janin tersebut, lalu TNM memberinya uang lagi Rp300 ribu. Namun, entah obat apa yang dikonsumsinya, korban kemudian tak tahan menahan perih saat di rumah.
Orangtua korban yang khawatir membawanya ke RS Elisabeth, Lubukbaja, Kota Batam. Di sanalah semuanya terkuak.
Pelaku yang telah memiliki istri dan anak tersebut kemudian ditangkap. Ia dijerat dengan pasal 81 Jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Subali Tak Berkutik Dibekuk Polisi Telah Cabuli Bocah di Bawah Umur Anak Tetangganya
-
Jokowi ke Batam, Warga Tembesi Minta Sertifikat Tanah Kampung Tua
-
Bocah Buka Pintu Darurat, Citilink Tujuan Batam Mendarat Darurat di Palembang
-
Polisi Nyatakan Pemukul Ustadz Chaniago di Batam Tidak Sakit Jiwa, Waras
-
Kota Batam Antisipasti Gelombang COVID-19 Ketiga
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?