SuaraRiau.id - Seorang pria di Batam Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (29/9/2021).
Lelaki bejat berinisial TNM (44) itu memperdaya gadis berusia 12 tahun yang berstatus pelajar kelas 1 SMP itu.
TNM yang merupakan oknum pejabat di salah satu perusahaan BUMN itu kini ditahan di Mapolresta Barelang.
Pelaku tertarik dengan gadis tersebut saat acara fashion show di salah satu hotel di Batam, lalu berkenalan. Gadis tersebut akhirnya sering diajak jalan oleh TNM dengan mobilnya.
Pada suatu ketika, TNM berhasil memperdayai korban untuk diajak berhubungan intim di dalam mobil. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ia mengimingi Bunga uang Rp 300 ribu untuk jajan.
Kasus pencabulan TNM pun akhirnya terkuak saat korban diketahui hamil setelah mereka beberapa kali melakukan hubungan terlarang.
"Hasil pemeriksaan medis ia dinyatakan hamil dan mengalami keguguran," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Terungkapnya kehamilan korban lantaran takut diketahui orangtuanya, korban melaporkan kabar itu ke TNM.
Korban berencana menggugurkan janin tersebut, lalu TNM memberinya uang lagi Rp300 ribu. Namun, entah obat apa yang dikonsumsinya, korban kemudian tak tahan menahan perih saat di rumah.
Orangtua korban yang khawatir membawanya ke RS Elisabeth, Lubukbaja, Kota Batam. Di sanalah semuanya terkuak.
Pelaku yang telah memiliki istri dan anak tersebut kemudian ditangkap. Ia dijerat dengan pasal 81 Jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Subali Tak Berkutik Dibekuk Polisi Telah Cabuli Bocah di Bawah Umur Anak Tetangganya
-
Jokowi ke Batam, Warga Tembesi Minta Sertifikat Tanah Kampung Tua
-
Bocah Buka Pintu Darurat, Citilink Tujuan Batam Mendarat Darurat di Palembang
-
Polisi Nyatakan Pemukul Ustadz Chaniago di Batam Tidak Sakit Jiwa, Waras
-
Kota Batam Antisipasti Gelombang COVID-19 Ketiga
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Seru, Bayar Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI
-
Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
-
Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan
-
Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah
-
Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret