SuaraRiau.id - Seorang pria di Batam Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (29/9/2021).
Lelaki bejat berinisial TNM (44) itu memperdaya gadis berusia 12 tahun yang berstatus pelajar kelas 1 SMP itu.
TNM yang merupakan oknum pejabat di salah satu perusahaan BUMN itu kini ditahan di Mapolresta Barelang.
Pelaku tertarik dengan gadis tersebut saat acara fashion show di salah satu hotel di Batam, lalu berkenalan. Gadis tersebut akhirnya sering diajak jalan oleh TNM dengan mobilnya.
Pada suatu ketika, TNM berhasil memperdayai korban untuk diajak berhubungan intim di dalam mobil. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ia mengimingi Bunga uang Rp 300 ribu untuk jajan.
Kasus pencabulan TNM pun akhirnya terkuak saat korban diketahui hamil setelah mereka beberapa kali melakukan hubungan terlarang.
"Hasil pemeriksaan medis ia dinyatakan hamil dan mengalami keguguran," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Terungkapnya kehamilan korban lantaran takut diketahui orangtuanya, korban melaporkan kabar itu ke TNM.
Korban berencana menggugurkan janin tersebut, lalu TNM memberinya uang lagi Rp300 ribu. Namun, entah obat apa yang dikonsumsinya, korban kemudian tak tahan menahan perih saat di rumah.
Orangtua korban yang khawatir membawanya ke RS Elisabeth, Lubukbaja, Kota Batam. Di sanalah semuanya terkuak.
Pelaku yang telah memiliki istri dan anak tersebut kemudian ditangkap. Ia dijerat dengan pasal 81 Jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Subali Tak Berkutik Dibekuk Polisi Telah Cabuli Bocah di Bawah Umur Anak Tetangganya
-
Jokowi ke Batam, Warga Tembesi Minta Sertifikat Tanah Kampung Tua
-
Bocah Buka Pintu Darurat, Citilink Tujuan Batam Mendarat Darurat di Palembang
-
Polisi Nyatakan Pemukul Ustadz Chaniago di Batam Tidak Sakit Jiwa, Waras
-
Kota Batam Antisipasti Gelombang COVID-19 Ketiga
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
Terkini
-
HUT PNM ke-26, Bobon Santoso Masak Besar Bersama Nasabah PNM Mekaar
-
Pastikan Ratusan Ribu dari DANA Kaget Jadi Milikmu, Klik 3 Linknya
-
Geng Motor Bawa Sajam di Pekanbaru Ternyata Masih Pelajar, Ada yang Mau Ujian
-
Gubri Wahid soal Study Tour-Perpisahan Sekolah: Tak Boleh Mewah, Jangan Bebani Orangtua
-
SPMB Riau Dibuka 21 Juni 2025: Siswa Diminta Siapkan Dokumen, Ini Syaratnya