SuaraRiau.id - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar terus menjadi sorotan pasca pernyataannya bahwa sudah nikah siri sebelum menggelar pernikahan secara resmi. Gara-gara itu, pro kontra pun muncul.
Fakta lain pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar terungkap. Ternyata keduanya tidak jujur kepada pihak Kantor Urusan Agama (KUA).
Mereka mengaku ke publik sudah melangsungkan pernikahan siri pada awal 2021, Lesti dan Billar tidak menyebutkannya ke pihak KUA. Bahkan status di berkas permohonan nikah dan KTP Lesti dan Billar masih perawan dan jejaka.
Ustaz Maulana pun ikut bersuara menanggapi pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang melangsungkan dua kali akad nikah.
Menurut Ustaz Maulana, jika secara negara maka pasangan yang sudah nikah siri tidak perlu mengulang akad karena bisa mengajukan isbat nikah.
Dalam Islam, hal tersebut dianggap sebagai bentuk kebaikan. Hal itu disampaikan oleh Ustaz Maulana di Insertlive.
“Tidak ada masalah karena ini adalah bentuk kebaikan. Sebenarnya justru kalau kita berbaik sangka, ya orang melakukan pernikahan seperti itu supaya nanti enak untuk ditampilkan,” ujarnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021).
Ustaz Maulana menyebut bahwa kalau sudah menikah secara agama, tidak masalah mengulanginya untuk memperlihatkan kepada publik.
“Jadi misalnya foto prewedding-nya udah aman jadi tetap berbaik sangka. Yang penting mereka sudah sah jadi dalam segi hukum Islam sudah aman jadi pernikahan berkali-kali pun tidak ada masalah ibarat untuk melegalkan untuk mengumumkan kepada khalayak banyak,” terang dia.
Ustaz Maulana kembali melanjutkan untuk berpikir positif.
“Kita tetap melihat sesuatu yang positif, yang baik justru mereka melakukan seperti itu (pernikahan siri) demi kebaikan.” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari mengungkapkan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar tak melaporkan kalau mereka sudah pernah menikah siri.
“Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan sudah dilakukan pernikahannya enggak ada masalah. Artinya enggak ada di sini keterangan sudah nikah siri, itu enggak ada,” ujar Madari dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/9/2021).
Jika pasangan sudah melangsungkan pernikahan siri dan melaporkannya ke KUA maka bisa dilakukan isbat nikah.
“Bisa dilakukan isbat nikah, yang bersangkutan melaporkan pernikahannya ke Pengadilan Agama,” ujar Madari.
Berita Terkait
-
Tetap Tutup Mulut, Rizky Febian Enggan Ungkap Alasan Belum Nikah Resmi
-
Rizky Febian Tetap Ogah Ungkap Kendala untuk Nikah Resmi, Kira-Kira Apa ya?
-
Pakai Buku Nikah Bodong, Rizky Febian Salahkan WO yang Urus Pernikahan
-
Rizky Febian Akhirnya Akui Baru Nikah Siri dengan Mahalini
-
9 Potret Melody eks JKT48 Bertani, Dianggap Lebih Cocok Bantu Kementan Daripada Raffi Ahmad
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya