SuaraRiau.id - KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Politisi Partai Golkar itu diduga memberikan uang suap kepada mantan penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin kini terancam pidana 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan maksimal Rp 250 juta.
Azis dijerat dengan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri.
"Atas perbuatannya tersebut, Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Firli, dikutip dari Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Merujuk pada pasal 5 ayat 1 huruf a ataupun b UU itu, disebutkan hukuman pidananya paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Sementara dendanya minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta. Sedangkan pada pasal 13, ancaman pidana penjaranya paling lama 3 tahun dengan denda paling banyak Rp150 juta.
Dalam kasus ini, politikus Partai Golkar itu diduga telah menyuap AKP Robin sebesar Rp3,1 miliar untuk mengurus perkara suap di Lampung Tengah yang ditangani oleh KPK.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ (Azis Syamsuddin) kepada SRP (Robin) dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli Selasa dini hari.
Dari hasil penyidikan sementara KPK, kata Firli, Azis sempat menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditahan, Mantan Ketua Golkar Lampung Senang
Diketahui, Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
"Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut," kata Firli.
Dikatakan Firli, Azis dan Aliza diminta oleh Maskur untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Keduanya pun akhirnya menyetujuinya.
"SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan," kata Firli.
DP Ratusan Juta
Firli juga menyebut jika Maskur diduga meminta uang Rp300 juta kepada Azis yang disebut sebagai uang muka.
Berita Terkait
-
Ngaku Isoman hingga Akhirnya Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Ternyata Negatif Covid-19
-
Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel dengan Kondisi Diborgol
-
Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap
-
KPK Resmi Tahan Azis Syamsuddin di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Detik-detik Mobil Kapolres Kuansing Diamuk Massa saat Penertiban PETI
-
Penertiban PETI di Kuansing Rusuh: 6 Mobil Rusak, Satu Motor Dibakar
-
Penertiban Tambang Emas Ilegal Berujung Ricuh, Mobil Kapolres Kuansing Rusak
-
Kronologi Mobil Kapolres Kuansing Dirusak saat Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
-
9 Prompt Gemini AI Foto Pria Keren Tema Petualangan yang Sinematik