SuaraRiau.id - Pihak Ayu Ting Ting melaporkan wanita berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan di media sosial.
Belakangan, keluarga KD juga mengadukan orangtua Ayu, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur.
Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo menyatakan bahwa pihaknya telah mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
“Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami Alhamdulillah sudah diterima dan kemudian akan ditindaklanjuti,” ujar Bambang di YouTube CumiCumi seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, orangtua Ayu diduga menghina hingga mengintimidasi kliennya. Bahkan, kata Bambang, keluarga KD sempat jatuh sakit selama seminggu orangtua Ayu ke rumahnya.
“Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik. Yang kita adukan adalah dugaan tindak pidana Pasal 310, 311, 335, dan Pasal 27 Ayat 3. Adalah merusak martabat, kehormatan, Pasal 311 itu penistaan, 335 itu adalah perbuatan tidak menyenangkan. Juga kita adukan UU ITE Pasal 27 Ayat 3 mendistribusikan, diposting ke medsos,” ujar Bambang.
Sementara itu, Sementara Ayah Rozak tak banyak memberikan tanggapan ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Bojonegoro. Dengan kejadian itu justru membuatnya semakin disayang banyak orang.
“Enggak usah dilayanin, kan ayah bilang anjing menggonggong kafilah berlalu, makannya kita semakin dihujat ya semakin naik derajatnya Insha Allah, makin banyak yang sayang. Siapa sih orangtua mana yang enggak sakit hati kalau anaknya selalu dihujat ya,” tegas Ayah Rozak.
Lebih lanjut, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan kuasa hukum orangtua KD. Menurut Minola, semua peristiwa pasti ada sebab dan akibatnya.
“Hak setiap warga negara jika ia merasa ada sesuatu perbuatan yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Ya hanya saja kita lihat laporan terkait dengan masalah apa, karena kalau misalnya kita lihat dari peristiwanya bahwa tidak ada akibat tanpa sebab,” ungkap kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Usai Kasih THR ke Warga, Intip Tarif Manggung Ayu Ting Ting dan Dewi Perssik
-
Pantas Berkah, Detail Uang THR yang Diberi Ayu Ting Ting ke Warga Terungkap
-
Ayu Ting Ting Mau Boyong Keluarga Liburan ke Jepang
-
Ada Kesedihan di Balik Perayaan Idul Fitri Keluarga Ayu Ting Ting
-
Ada yang Berbeda di Lebaran Ayu Ting Ting Tahun Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak