SuaraRiau.id - Pihak Ayu Ting Ting melaporkan wanita berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan di media sosial.
Belakangan, keluarga KD juga mengadukan orangtua Ayu, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur.
Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo menyatakan bahwa pihaknya telah mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
“Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami Alhamdulillah sudah diterima dan kemudian akan ditindaklanjuti,” ujar Bambang di YouTube CumiCumi seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, orangtua Ayu diduga menghina hingga mengintimidasi kliennya. Bahkan, kata Bambang, keluarga KD sempat jatuh sakit selama seminggu orangtua Ayu ke rumahnya.
“Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik. Yang kita adukan adalah dugaan tindak pidana Pasal 310, 311, 335, dan Pasal 27 Ayat 3. Adalah merusak martabat, kehormatan, Pasal 311 itu penistaan, 335 itu adalah perbuatan tidak menyenangkan. Juga kita adukan UU ITE Pasal 27 Ayat 3 mendistribusikan, diposting ke medsos,” ujar Bambang.
Sementara itu, Sementara Ayah Rozak tak banyak memberikan tanggapan ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Bojonegoro. Dengan kejadian itu justru membuatnya semakin disayang banyak orang.
“Enggak usah dilayanin, kan ayah bilang anjing menggonggong kafilah berlalu, makannya kita semakin dihujat ya semakin naik derajatnya Insha Allah, makin banyak yang sayang. Siapa sih orangtua mana yang enggak sakit hati kalau anaknya selalu dihujat ya,” tegas Ayah Rozak.
Lebih lanjut, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan kuasa hukum orangtua KD. Menurut Minola, semua peristiwa pasti ada sebab dan akibatnya.
“Hak setiap warga negara jika ia merasa ada sesuatu perbuatan yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Ya hanya saja kita lihat laporan terkait dengan masalah apa, karena kalau misalnya kita lihat dari peristiwanya bahwa tidak ada akibat tanpa sebab,” ungkap kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Minola memaklumi tindakan orang tua Ayu yang datang ke rumah penghina putri dan cucunya sampai ke Bojonegoro. Apalagi, orang tua Ayu datang ke rumah KD didampingi dengan pihak kepolisian.
“Kehadiran orang tua Ayu di sana juga karena ada penyebabnya. Saya rasa semua orang tua pasti tidak akan tahan kalau misalnya anaknya, cucunya, bahkan dirinya sendiri dihina secara terus menerus manusia juga ada batas sabarnya. Kedatangan ke sana juga ditemani aparat penegak hukum, itu menunjukkan bahwa kita tidak ingin anarkis,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Orangtua Diadukan ke Polisi, Begini Tanggapan Ayu Ting Ting
-
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Diberondong 15 Pertanyaan
-
Ayu Ting Ting Serius Penjarakan Haters Demi Masa Depan Sang Putri
-
Buntut Konflik Ayu Ting Ting dan Keluarga KD, Keduanya Saling Lapor ke Polisi
-
Orangtuanya Diadukan ke Polres Bojonegoro, Ayu Ting Ting Minta Doa
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?