SuaraRiau.id - Pihak Ayu Ting Ting melaporkan wanita berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan di media sosial.
Belakangan, keluarga KD juga mengadukan orangtua Ayu, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur.
Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo menyatakan bahwa pihaknya telah mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
“Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami Alhamdulillah sudah diterima dan kemudian akan ditindaklanjuti,” ujar Bambang di YouTube CumiCumi seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, orangtua Ayu diduga menghina hingga mengintimidasi kliennya. Bahkan, kata Bambang, keluarga KD sempat jatuh sakit selama seminggu orangtua Ayu ke rumahnya.
“Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik. Yang kita adukan adalah dugaan tindak pidana Pasal 310, 311, 335, dan Pasal 27 Ayat 3. Adalah merusak martabat, kehormatan, Pasal 311 itu penistaan, 335 itu adalah perbuatan tidak menyenangkan. Juga kita adukan UU ITE Pasal 27 Ayat 3 mendistribusikan, diposting ke medsos,” ujar Bambang.
Sementara itu, Sementara Ayah Rozak tak banyak memberikan tanggapan ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Bojonegoro. Dengan kejadian itu justru membuatnya semakin disayang banyak orang.
“Enggak usah dilayanin, kan ayah bilang anjing menggonggong kafilah berlalu, makannya kita semakin dihujat ya semakin naik derajatnya Insha Allah, makin banyak yang sayang. Siapa sih orangtua mana yang enggak sakit hati kalau anaknya selalu dihujat ya,” tegas Ayah Rozak.
Lebih lanjut, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan kuasa hukum orangtua KD. Menurut Minola, semua peristiwa pasti ada sebab dan akibatnya.
“Hak setiap warga negara jika ia merasa ada sesuatu perbuatan yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Ya hanya saja kita lihat laporan terkait dengan masalah apa, karena kalau misalnya kita lihat dari peristiwanya bahwa tidak ada akibat tanpa sebab,” ungkap kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Minola memaklumi tindakan orang tua Ayu yang datang ke rumah penghina putri dan cucunya sampai ke Bojonegoro. Apalagi, orang tua Ayu datang ke rumah KD didampingi dengan pihak kepolisian.
“Kehadiran orang tua Ayu di sana juga karena ada penyebabnya. Saya rasa semua orang tua pasti tidak akan tahan kalau misalnya anaknya, cucunya, bahkan dirinya sendiri dihina secara terus menerus manusia juga ada batas sabarnya. Kedatangan ke sana juga ditemani aparat penegak hukum, itu menunjukkan bahwa kita tidak ingin anarkis,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Orangtua Diadukan ke Polisi, Begini Tanggapan Ayu Ting Ting
-
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Diberondong 15 Pertanyaan
-
Ayu Ting Ting Serius Penjarakan Haters Demi Masa Depan Sang Putri
-
Buntut Konflik Ayu Ting Ting dan Keluarga KD, Keduanya Saling Lapor ke Polisi
-
Orangtuanya Diadukan ke Polres Bojonegoro, Ayu Ting Ting Minta Doa
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien