SuaraRiau.id - Keberadaan bukti sudah vaksinasi Covid-19 atau sertifikat vaksin saat ini penting buat Anda, apalagi bagi yang melakukan kegiatan di luar rumah.
Sertfikat vaksin digunakan sebagai syarat masuk ke suatu tempat, misal pesawat terbang atau pusat perbelanjaan/mall.
Dokumen vaksinasi tersebut tak hanya berisi keterangan sudah divaksinasi Covid-19, namun mengandung data pribadi antara lain nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
Oleh karena itu, pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19, tidak boleh sembarangan karena mengandung informasi data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak beberapa waktu lalu telah mengingatkan bahwa masyarakat agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi, agar tidak terjadi kebocoran data.
Kominfo menyebut masyarakat harus secara aktif melindungi data pribadi yang terdapat dalam bentuk QR code di dalam sertifikat tersebut. Apabila data pribadi bocor dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, serta disalahgunakan, tentu itu akan menjadi bahaya yang mengancam bagi si pemilik data.
Tindakan preventif dengan menjaga data pribadi itu tentunya diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus kebocoran data akibat kelalaian masyarakat menjaga data pribadinya.
Melansir Antara, Kamis (26/8/2021), sebuah perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, membagikan tips menjaga keamanan data pribadi ketika harus menunjukkan sertifikat vaksin.
1. Pakai aplikasi resmi
Selalu gunakan aplikasi resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat vaksin. Aplikasi yang tidak jelas akan mengancam keamanan data pribadi.
2. Tunjukkan vaksin hanya kepada petugas
Ketika diminta menunjukkan sertifikat, pastikan hanya menunjukkan ke petugas yang berwenang. Pihak yang memberikan syarat sertifikat vaksin juga wajib memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka.
3. Jangan pamerkan sertifikat
Dalam bentuk apa pun, jangan pamerkan sertifikat di media sosial. Meski pun sudah menutupi data pribadi yang ada di sertifikat, hal itu tidak menjamin keamanan. Hanya tunjukkan sertifikat ketika diperlukan.
Berita Terkait
-
Mau Makan di Restoran Kota Depok Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
-
Lagi-lagi Antre Vaksin COVID 19 Membludak di Palembang, Netizen: Demi Sertifikat Vaksin?
-
2 Cara Mengatasi Kesalahan Data Sertifikat Vaksin, Cek PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Aksi Pemuda Nekat Bikin Tato Sertifikat Vaksin COVID-19
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Dukung Kebutuhan Living Cost Jemaah Haji 2026
-
Cicil Emas Makin Mudah di BRImo, Nikmati Investasi Praktis dengan Bonus Cashback Menarik
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid