SuaraRiau.id - Keberadaan bukti sudah vaksinasi Covid-19 atau sertifikat vaksin saat ini penting buat Anda, apalagi bagi yang melakukan kegiatan di luar rumah.
Sertfikat vaksin digunakan sebagai syarat masuk ke suatu tempat, misal pesawat terbang atau pusat perbelanjaan/mall.
Dokumen vaksinasi tersebut tak hanya berisi keterangan sudah divaksinasi Covid-19, namun mengandung data pribadi antara lain nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
Oleh karena itu, pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19, tidak boleh sembarangan karena mengandung informasi data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak beberapa waktu lalu telah mengingatkan bahwa masyarakat agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi, agar tidak terjadi kebocoran data.
Kominfo menyebut masyarakat harus secara aktif melindungi data pribadi yang terdapat dalam bentuk QR code di dalam sertifikat tersebut. Apabila data pribadi bocor dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, serta disalahgunakan, tentu itu akan menjadi bahaya yang mengancam bagi si pemilik data.
Tindakan preventif dengan menjaga data pribadi itu tentunya diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus kebocoran data akibat kelalaian masyarakat menjaga data pribadinya.
Melansir Antara, Kamis (26/8/2021), sebuah perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, membagikan tips menjaga keamanan data pribadi ketika harus menunjukkan sertifikat vaksin.
1. Pakai aplikasi resmi
Selalu gunakan aplikasi resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat vaksin. Aplikasi yang tidak jelas akan mengancam keamanan data pribadi.
2. Tunjukkan vaksin hanya kepada petugas
Ketika diminta menunjukkan sertifikat, pastikan hanya menunjukkan ke petugas yang berwenang. Pihak yang memberikan syarat sertifikat vaksin juga wajib memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka.
3. Jangan pamerkan sertifikat
Dalam bentuk apa pun, jangan pamerkan sertifikat di media sosial. Meski pun sudah menutupi data pribadi yang ada di sertifikat, hal itu tidak menjamin keamanan. Hanya tunjukkan sertifikat ketika diperlukan.
Berita Terkait
-
Mau Makan di Restoran Kota Depok Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
-
Lagi-lagi Antre Vaksin COVID 19 Membludak di Palembang, Netizen: Demi Sertifikat Vaksin?
-
2 Cara Mengatasi Kesalahan Data Sertifikat Vaksin, Cek PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Aksi Pemuda Nekat Bikin Tato Sertifikat Vaksin COVID-19
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik