SuaraRiau.id - Keberadaan bukti sudah vaksinasi Covid-19 atau sertifikat vaksin saat ini penting buat Anda, apalagi bagi yang melakukan kegiatan di luar rumah.
Sertfikat vaksin digunakan sebagai syarat masuk ke suatu tempat, misal pesawat terbang atau pusat perbelanjaan/mall.
Dokumen vaksinasi tersebut tak hanya berisi keterangan sudah divaksinasi Covid-19, namun mengandung data pribadi antara lain nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
Oleh karena itu, pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19, tidak boleh sembarangan karena mengandung informasi data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak beberapa waktu lalu telah mengingatkan bahwa masyarakat agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi, agar tidak terjadi kebocoran data.
Kominfo menyebut masyarakat harus secara aktif melindungi data pribadi yang terdapat dalam bentuk QR code di dalam sertifikat tersebut. Apabila data pribadi bocor dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, serta disalahgunakan, tentu itu akan menjadi bahaya yang mengancam bagi si pemilik data.
Tindakan preventif dengan menjaga data pribadi itu tentunya diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus kebocoran data akibat kelalaian masyarakat menjaga data pribadinya.
Melansir Antara, Kamis (26/8/2021), sebuah perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, membagikan tips menjaga keamanan data pribadi ketika harus menunjukkan sertifikat vaksin.
1. Pakai aplikasi resmi
Selalu gunakan aplikasi resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat vaksin. Aplikasi yang tidak jelas akan mengancam keamanan data pribadi.
2. Tunjukkan vaksin hanya kepada petugas
Ketika diminta menunjukkan sertifikat, pastikan hanya menunjukkan ke petugas yang berwenang. Pihak yang memberikan syarat sertifikat vaksin juga wajib memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka.
3. Jangan pamerkan sertifikat
Dalam bentuk apa pun, jangan pamerkan sertifikat di media sosial. Meski pun sudah menutupi data pribadi yang ada di sertifikat, hal itu tidak menjamin keamanan. Hanya tunjukkan sertifikat ketika diperlukan.
Berita Terkait
-
Mau Makan di Restoran Kota Depok Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
-
Lagi-lagi Antre Vaksin COVID 19 Membludak di Palembang, Netizen: Demi Sertifikat Vaksin?
-
2 Cara Mengatasi Kesalahan Data Sertifikat Vaksin, Cek PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Aksi Pemuda Nekat Bikin Tato Sertifikat Vaksin COVID-19
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla