SuaraRiau.id - Keberadaan bukti sudah vaksinasi Covid-19 atau sertifikat vaksin saat ini penting buat Anda, apalagi bagi yang melakukan kegiatan di luar rumah.
Sertfikat vaksin digunakan sebagai syarat masuk ke suatu tempat, misal pesawat terbang atau pusat perbelanjaan/mall.
Dokumen vaksinasi tersebut tak hanya berisi keterangan sudah divaksinasi Covid-19, namun mengandung data pribadi antara lain nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
Oleh karena itu, pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19, tidak boleh sembarangan karena mengandung informasi data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak beberapa waktu lalu telah mengingatkan bahwa masyarakat agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi, agar tidak terjadi kebocoran data.
Kominfo menyebut masyarakat harus secara aktif melindungi data pribadi yang terdapat dalam bentuk QR code di dalam sertifikat tersebut. Apabila data pribadi bocor dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, serta disalahgunakan, tentu itu akan menjadi bahaya yang mengancam bagi si pemilik data.
Tindakan preventif dengan menjaga data pribadi itu tentunya diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus kebocoran data akibat kelalaian masyarakat menjaga data pribadinya.
Melansir Antara, Kamis (26/8/2021), sebuah perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, membagikan tips menjaga keamanan data pribadi ketika harus menunjukkan sertifikat vaksin.
1. Pakai aplikasi resmi
Selalu gunakan aplikasi resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat vaksin. Aplikasi yang tidak jelas akan mengancam keamanan data pribadi.
2. Tunjukkan vaksin hanya kepada petugas
Ketika diminta menunjukkan sertifikat, pastikan hanya menunjukkan ke petugas yang berwenang. Pihak yang memberikan syarat sertifikat vaksin juga wajib memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka.
3. Jangan pamerkan sertifikat
Dalam bentuk apa pun, jangan pamerkan sertifikat di media sosial. Meski pun sudah menutupi data pribadi yang ada di sertifikat, hal itu tidak menjamin keamanan. Hanya tunjukkan sertifikat ketika diperlukan.
Berita Terkait
-
Mau Makan di Restoran Kota Depok Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
-
Lagi-lagi Antre Vaksin COVID 19 Membludak di Palembang, Netizen: Demi Sertifikat Vaksin?
-
2 Cara Mengatasi Kesalahan Data Sertifikat Vaksin, Cek PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Aksi Pemuda Nekat Bikin Tato Sertifikat Vaksin COVID-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta