SuaraRiau.id - Keberadaan bukti sudah vaksinasi Covid-19 atau sertifikat vaksin saat ini penting buat Anda, apalagi bagi yang melakukan kegiatan di luar rumah.
Sertfikat vaksin digunakan sebagai syarat masuk ke suatu tempat, misal pesawat terbang atau pusat perbelanjaan/mall.
Dokumen vaksinasi tersebut tak hanya berisi keterangan sudah divaksinasi Covid-19, namun mengandung data pribadi antara lain nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
Oleh karena itu, pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19, tidak boleh sembarangan karena mengandung informasi data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak beberapa waktu lalu telah mengingatkan bahwa masyarakat agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi, agar tidak terjadi kebocoran data.
Kominfo menyebut masyarakat harus secara aktif melindungi data pribadi yang terdapat dalam bentuk QR code di dalam sertifikat tersebut. Apabila data pribadi bocor dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, serta disalahgunakan, tentu itu akan menjadi bahaya yang mengancam bagi si pemilik data.
Tindakan preventif dengan menjaga data pribadi itu tentunya diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus kebocoran data akibat kelalaian masyarakat menjaga data pribadinya.
Melansir Antara, Kamis (26/8/2021), sebuah perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, membagikan tips menjaga keamanan data pribadi ketika harus menunjukkan sertifikat vaksin.
1. Pakai aplikasi resmi
Selalu gunakan aplikasi resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat vaksin. Aplikasi yang tidak jelas akan mengancam keamanan data pribadi.
2. Tunjukkan vaksin hanya kepada petugas
Ketika diminta menunjukkan sertifikat, pastikan hanya menunjukkan ke petugas yang berwenang. Pihak yang memberikan syarat sertifikat vaksin juga wajib memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka.
3. Jangan pamerkan sertifikat
Dalam bentuk apa pun, jangan pamerkan sertifikat di media sosial. Meski pun sudah menutupi data pribadi yang ada di sertifikat, hal itu tidak menjamin keamanan. Hanya tunjukkan sertifikat ketika diperlukan.
Berita Terkait
-
Mau Makan di Restoran Kota Depok Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
-
Lagi-lagi Antre Vaksin COVID 19 Membludak di Palembang, Netizen: Demi Sertifikat Vaksin?
-
2 Cara Mengatasi Kesalahan Data Sertifikat Vaksin, Cek PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Aksi Pemuda Nekat Bikin Tato Sertifikat Vaksin COVID-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing