SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Pencopotan Irjen Eko sebagai Kapolda berselang usai heboh sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Menurut Indonesia Police Watch (IPW), mutasi tersebut yang dilakukan sebagai langkah tepat dan berharap kasus dana hibah Rp2 triliun dituntaskan.
"IPW menilai pergantian Kapolda Sumsel itu penting dilakukan agar penanganan kasus dana hibah bodong Rp 2 triliun oleh Heriyanti bisa dituntaskan secara profesional. Sebab, masyarakat menilai penanganan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel sangat lamban," kata Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
IPW berharap dengan adanya mutasi tersebut, maka kasus sumbangan dana hibah dari anak Akidi Tio itu dapat dituntaskan oleh Kapolda Sumsel baru.
Sugeng ingin Kapolda Sumsel yang baru Irjen Pol Toni Harmanto harus memprioritaskan penuntasan kasus sumbangan bodong Rp2 triliun yang dianggap telah mempermalukan dan mencoreng institusi Polri.
"Jadi siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hijau atas kebohongan dan kegaduhan yang dilakukan Heriyanti," katanya.
Sugeng berujar bahwa Kapolda Sumsel yang baru harus dapat mengembalikan citra Polri di masyarakat khususnya di Sumatera Selatan.
Caranya, dengan menetapkan Heriyanti sebagai tersangka seperti yang pernah diungkap saat tanggal 2 Agustus 2021 ketika dananya tidak bisa cair.
Menurut Sugeng, selama ini Polda Sumsel masih bungkam atas status hukum Heryanti dan belum pernah memberi keterangan kepada publik apakah Heryanti memiliki duit atau tidak.
"Masyarakat hanya tahu kalau dana Heryanti pada rekening giro Bank Mandiri Cabang Palembang tidak cukup untuk mengeluarkan duit dari Bank Mandiri Rp 2 triliun sesuai bilyet giro," kata Sugeng.
Sugeng menambahkan perbuatan Heriyanti dapat dikenai pasal berlapis, yakni membuat keonaran pada Pasal 14 Undang-undang 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Surat Palsu pada Pasal 263 ayat 1 KUHPidana.
Untuk diketahui, mutasi terhadap Irjen Pol Eko Indra Heri tertuang dalam Surat Telegram Bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Wahyu Widada, pada Rabu (25/8).
Irjen Eko Indra Heri akan menempati posisi baru sebagai Koorsahli Kapolri. Sementara pengganti Kapolda Sumbar adalah Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri.
Selain memutasi Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolri juga memutasi 15 jenderal dan 92 perwira Polri lainnya dalam rangka pensiun maupun promosi jabatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Irjen Pol Toni Harmanto, Pengganti Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri
-
Kapolda Sumsel Percaya Donasi Keluarga Akidi Tio Dicopot, Begini Nasibnya Sekarang
-
Gaduh Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Dicopot, Ini Penggantinya
-
Anwar Fuadi Soal Rp 2 Triliun Akidi Tio: Banyak Tionghoa Palembang Donasi Bantuan
-
Rumah Terus Dijaga, Kenapa Polisi Tak Periksa Anak Akidi Tio padahal Terlapor?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar