Ilustrasi uang. [pexels.com/Ahsanjaya]
SuaraRiau.id - Pemerintah membuat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut BLT UMKM guna memajukan usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
BLT UMKM ini diberikan kepada usaha kecil senilai Rp 1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha.
Berikut ini syarat BLT UMKM 2021:
- Pemilik atau pelaku UMKM merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Pelaku harus memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
- Pelaku UMKM bukan merupakan bagian dari prajuit TNI, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN), karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD).
- Usaha tersebut sedang tidak didanai atau mendapatkan kredit dari bank atau kredit usaha rakyat (KUR).
- Pelaku UMKM yang alamat kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat tempat usahanya berbeda maka harus memiliki surat keretangan usaha atau SKU yang diterbitkan oleh pihak terkait.
Calon pendaftar juga diwajibkan memiliki berbagai dokumen sebagaimana berikut.
- Nomor induk kependudukan atau NIK
- Alamat tempat tinggal atau alamat domisili
- Bidang usaha yang akan diusulkan
- Nomor telepon yang masih aktif
- Surat keterangan usaha (SKU) jika usaha beralamat di tempat lain.
Cara cek eform di BNI
Bagi nasabah Bank BNI, Anda dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di laman resmi banpresbpum.id. Lakukan langkah-langkah sebagaimana berikut.
- Buka laman banpresbpum.id.
- Masukkan nomor KTP
- Klik cari
- Tunggu proses loading hingga selesai dan status Anda terkait BPUM 2021 muncul di halaman utama.
Cara Cek BLT UMKM di eform BRI
Bagi nasabah Bank BRI, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan mengecek secara online.
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’.
- Tunggu sampai proses loading selesai dan status Anda tampil di layar utama.
Berita Terkait
-
Mau Mencairkan BPUM UMKM Tanpa Antre, Begini Caranya
-
Warga Riau Mesti Tahu Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Simak Penjelasannya
-
Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Penerima BLT UMKM Wajib Tahu
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bagi Pemilik Rekening BRI dan BNI
-
Daftar BLT UMKM sampai Besok 8 Agustus, Ini Syarat dan Dokumen Agar Dapat Rp 1,2 Juta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban