Ilustrasi uang. [pexels.com/Ahsanjaya]
SuaraRiau.id - Pemerintah membuat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut BLT UMKM guna memajukan usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
BLT UMKM ini diberikan kepada usaha kecil senilai Rp 1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha.
Berikut ini syarat BLT UMKM 2021:
- Pemilik atau pelaku UMKM merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Pelaku harus memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
- Pelaku UMKM bukan merupakan bagian dari prajuit TNI, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN), karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD).
- Usaha tersebut sedang tidak didanai atau mendapatkan kredit dari bank atau kredit usaha rakyat (KUR).
- Pelaku UMKM yang alamat kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat tempat usahanya berbeda maka harus memiliki surat keretangan usaha atau SKU yang diterbitkan oleh pihak terkait.
Calon pendaftar juga diwajibkan memiliki berbagai dokumen sebagaimana berikut.
- Nomor induk kependudukan atau NIK
- Alamat tempat tinggal atau alamat domisili
- Bidang usaha yang akan diusulkan
- Nomor telepon yang masih aktif
- Surat keterangan usaha (SKU) jika usaha beralamat di tempat lain.
Cara cek eform di BNI
Bagi nasabah Bank BNI, Anda dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di laman resmi banpresbpum.id. Lakukan langkah-langkah sebagaimana berikut.
- Buka laman banpresbpum.id.
- Masukkan nomor KTP
- Klik cari
- Tunggu proses loading hingga selesai dan status Anda terkait BPUM 2021 muncul di halaman utama.
Cara Cek BLT UMKM di eform BRI
Bagi nasabah Bank BRI, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan mengecek secara online.
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’.
- Tunggu sampai proses loading selesai dan status Anda tampil di layar utama.
Berita Terkait
-
Mau Mencairkan BPUM UMKM Tanpa Antre, Begini Caranya
-
Warga Riau Mesti Tahu Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Simak Penjelasannya
-
Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Penerima BLT UMKM Wajib Tahu
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bagi Pemilik Rekening BRI dan BNI
-
Daftar BLT UMKM sampai Besok 8 Agustus, Ini Syarat dan Dokumen Agar Dapat Rp 1,2 Juta
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir