Ilustrasi uang. [pexels.com/Ahsanjaya]
SuaraRiau.id - Pemerintah membuat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut BLT UMKM guna memajukan usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
BLT UMKM ini diberikan kepada usaha kecil senilai Rp 1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha.
Berikut ini syarat BLT UMKM 2021:
- Pemilik atau pelaku UMKM merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Pelaku harus memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
- Pelaku UMKM bukan merupakan bagian dari prajuit TNI, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN), karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD).
- Usaha tersebut sedang tidak didanai atau mendapatkan kredit dari bank atau kredit usaha rakyat (KUR).
- Pelaku UMKM yang alamat kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat tempat usahanya berbeda maka harus memiliki surat keretangan usaha atau SKU yang diterbitkan oleh pihak terkait.
Calon pendaftar juga diwajibkan memiliki berbagai dokumen sebagaimana berikut.
- Nomor induk kependudukan atau NIK
- Alamat tempat tinggal atau alamat domisili
- Bidang usaha yang akan diusulkan
- Nomor telepon yang masih aktif
- Surat keterangan usaha (SKU) jika usaha beralamat di tempat lain.
Cara cek eform di BNI
Bagi nasabah Bank BNI, Anda dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di laman resmi banpresbpum.id. Lakukan langkah-langkah sebagaimana berikut.
- Buka laman banpresbpum.id.
- Masukkan nomor KTP
- Klik cari
- Tunggu proses loading hingga selesai dan status Anda terkait BPUM 2021 muncul di halaman utama.
Cara Cek BLT UMKM di eform BRI
Bagi nasabah Bank BRI, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan mengecek secara online.
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’.
- Tunggu sampai proses loading selesai dan status Anda tampil di layar utama.
Berita Terkait
-
Mau Mencairkan BPUM UMKM Tanpa Antre, Begini Caranya
-
Warga Riau Mesti Tahu Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Simak Penjelasannya
-
Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Penerima BLT UMKM Wajib Tahu
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bagi Pemilik Rekening BRI dan BNI
-
Daftar BLT UMKM sampai Besok 8 Agustus, Ini Syarat dan Dokumen Agar Dapat Rp 1,2 Juta
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'