Ilustrasi uang. [pexels.com/Ahsanjaya]
SuaraRiau.id - Pemerintah membuat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut BLT UMKM guna memajukan usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
BLT UMKM ini diberikan kepada usaha kecil senilai Rp 1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha.
Berikut ini syarat BLT UMKM 2021:
- Pemilik atau pelaku UMKM merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Pelaku harus memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
- Pelaku UMKM bukan merupakan bagian dari prajuit TNI, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN), karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD).
- Usaha tersebut sedang tidak didanai atau mendapatkan kredit dari bank atau kredit usaha rakyat (KUR).
- Pelaku UMKM yang alamat kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat tempat usahanya berbeda maka harus memiliki surat keretangan usaha atau SKU yang diterbitkan oleh pihak terkait.
Calon pendaftar juga diwajibkan memiliki berbagai dokumen sebagaimana berikut.
- Nomor induk kependudukan atau NIK
- Alamat tempat tinggal atau alamat domisili
- Bidang usaha yang akan diusulkan
- Nomor telepon yang masih aktif
- Surat keterangan usaha (SKU) jika usaha beralamat di tempat lain.
Cara cek eform di BNI
Bagi nasabah Bank BNI, Anda dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di laman resmi banpresbpum.id. Lakukan langkah-langkah sebagaimana berikut.
- Buka laman banpresbpum.id.
- Masukkan nomor KTP
- Klik cari
- Tunggu proses loading hingga selesai dan status Anda terkait BPUM 2021 muncul di halaman utama.
Cara Cek BLT UMKM di eform BRI
Bagi nasabah Bank BRI, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan mengecek secara online.
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’.
- Tunggu sampai proses loading selesai dan status Anda tampil di layar utama.
Berita Terkait
-
Mau Mencairkan BPUM UMKM Tanpa Antre, Begini Caranya
-
Warga Riau Mesti Tahu Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Simak Penjelasannya
-
Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Penerima BLT UMKM Wajib Tahu
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bagi Pemilik Rekening BRI dan BNI
-
Daftar BLT UMKM sampai Besok 8 Agustus, Ini Syarat dan Dokumen Agar Dapat Rp 1,2 Juta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!
-
The Asian Post Beri Rating The Best SOE 2025 untuk Kinerja Pembiayaan dan Pemberdayaan PNM