SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di sejumlah wilayah Indonesia berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021.
Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4 Pulau Jawa-Bali sampai 16 Agustus 2021.
Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021), Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.
Sebab, penyebaran pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir.
"Atas arahan presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di jawab dan bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 terkait keputusan dalam instruksi mendagri," kata Menko Luhut, Senin (9/8/2021).
Sebagaimana diketahui 9 Agustus 2021 merupakan hari terakhir PPKM level 4 setelah sebelumnya diperpanjang sejak 3 Agustus pekan lalu.
Terdapat berbagai pertimbangan yang dilakukan pemerintah untuk menetapkan aturan PPKM. Pertimbangan terkait laju penularan Covid-19 dan kondisi masyarakat menjadi salah satunya.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memprediksi PPKM level 4 kembali diperpanjang. Hal itu tentu berdasarkan pertimbangan atas kondisi yang ada saat ini.
"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata Saleh kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Sementara itu terkait kondisi saat ini, Saleh mengatakan bahwa secara umum memang ada penurunan kasus Covid-19.
Di mana tingkat keterisian rumah sakit, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri mengalami penurunan selama penerapan PPKM.
"Namun harus diakui, penurunan tersebut belum signifikan, bahkan kadang terlihat masih fluktuatif. Apalagi penyebaran varian Delta dikabarkan semakin banyak merebak ke daerah-daerah. Tentu itu tidak bisa dianggap remeh," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sudah Mulai! Link Live Streaming Nasib PPKM Level 4, Diumumkan Menteri Luhut
-
LIVE STREAMING: Update Hasil Evaluasi PPKM Level 4
-
Link Live Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Atau Tidak
-
Untuk Pemerintah, Ini Catatan Epidemiolog Sebelum PPKM Level 4 Diperpanjang
-
Link Live Streaming Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Atau Tidak, Tonton Segera
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli
-
Gebyar Kemerdekaan, BRI Siapkan Deretan Promo Menarik
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak