SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di sejumlah wilayah Indonesia berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021.
Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4 Pulau Jawa-Bali sampai 16 Agustus 2021.
Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021), Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.
Sebab, penyebaran pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir.
"Atas arahan presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di jawab dan bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 terkait keputusan dalam instruksi mendagri," kata Menko Luhut, Senin (9/8/2021).
Sebagaimana diketahui 9 Agustus 2021 merupakan hari terakhir PPKM level 4 setelah sebelumnya diperpanjang sejak 3 Agustus pekan lalu.
Terdapat berbagai pertimbangan yang dilakukan pemerintah untuk menetapkan aturan PPKM. Pertimbangan terkait laju penularan Covid-19 dan kondisi masyarakat menjadi salah satunya.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memprediksi PPKM level 4 kembali diperpanjang. Hal itu tentu berdasarkan pertimbangan atas kondisi yang ada saat ini.
"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata Saleh kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Sementara itu terkait kondisi saat ini, Saleh mengatakan bahwa secara umum memang ada penurunan kasus Covid-19.
Di mana tingkat keterisian rumah sakit, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri mengalami penurunan selama penerapan PPKM.
"Namun harus diakui, penurunan tersebut belum signifikan, bahkan kadang terlihat masih fluktuatif. Apalagi penyebaran varian Delta dikabarkan semakin banyak merebak ke daerah-daerah. Tentu itu tidak bisa dianggap remeh," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sudah Mulai! Link Live Streaming Nasib PPKM Level 4, Diumumkan Menteri Luhut
-
LIVE STREAMING: Update Hasil Evaluasi PPKM Level 4
-
Link Live Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Atau Tidak
-
Untuk Pemerintah, Ini Catatan Epidemiolog Sebelum PPKM Level 4 Diperpanjang
-
Link Live Streaming Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Atau Tidak, Tonton Segera
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
8 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Nuansa Religi di Pondok Pesantren
-
Dhika Bocah Pacu Jalur Tampil Energik Bareng Artis Bollywood, Giring: Keren!
-
Kapal Angkut 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut Kepulauan Meranti
-
Kejutan 5 DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Saldonya Bernilai Ratusan Ribu
-
Syarat Penerima BLT Kesra 900 Ribu Periode Oktober-Desember 2025