SuaraRiau.id - Selebritas Dinar Candy baru saja membuat aksi kontroversi memakai bikini di pinggir jalan beberapa hari lalu. Aksinya tersebut sebagai protes atas perpanjangan PPKM.
Tak lama usai videonya menyebar di media sosial, Dinar Candy pun ditangkap polisi. Ia kemudian disangkakan melanggar UU Pornografi.
Penangkapan DJ seksi tersebut kemudian jadi sorotan lantaran beredar video Dinar Candy saat ditangkap mengenakan hijab.
Penampilannya yang pakai hijab kemudian diketahui lewat sebuah video yang diunggah pengguna Twitter Cintada16, seperti dilihat pada Jumat 6 Agustus 2021.
Warganet itu pun tak menyangka Dinar Candy memakai hijab saat ditangkap. Ia mengira DJ seksi itu masih berbikini meski telah diciduk aparat.
“Dinar candy pakai hijab saat ditangkap, kirain masih pakai bikini,” cuit netizen Cintada16 disitat dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Dilihat dari video itu, tampak Dinar Candy tengah berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lantaran aksinya berbikini di pinggir jalan yang dinilai melanggar UU Pornografi.
Pada kesempatan itu, Dinar Candy terlihat mengenakan hijab berwarna hitam, jaket putih dan celana jins biru.
Sontak unggahan video netizen itu menuai komentar dari sejumlah warganet lainnya. Salah seorang warganet menilai Dinar Candy baru mau memakai hijab saat ditangkap aparat.
“Pas ditangkap baru pake hijab,” ujar netizen DiantyYasmin3 membagikan video Dinar Candy memakai hijab saat berada di kantor polisi tersebut.
Sedangkan netizen lainnya menyebut Dinar Candy hanya berpura-pura suci dengan mengenakan hijab tersebut.
“Buat bo’ong Jadi ga ketauan Karena pura-pura suci,” kata netizen Demak11008783.
Sementara netizen ElbaKatana membayangkan penampilan Dinar Candy memakai hijab saat melakukan aksi berbikini di pinggir jalan.
“Jadi ngebayangin, pake hijab pas lagi pake bikini di pinggir jalan, lengkap sudah gilanya,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka pornografi. Sebelumnya, pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021).
Penetapan tersangka Dinar Candy dalam dugaan pelanggaran UU Pornografi dipastikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 10 miliar," ujar Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
Berita Terkait
-
Bucin Total, Dinar Candy Hampir Jual Sertifikat Rumah Orangtuanya Demi Bantu Ko Apex
-
Putus Dari Ko Apex, Dinar Candy Akui Kapok Jatuh Cinta Lagi
-
Malam Nge-DJ, Dinar Candy Kini Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik
-
Dinar Candy Kasihan Pada Anak-anak Nikita Mirzani: Ada-ada Aja Kak Niki Mah
-
Dinar Candy Dekat dengan Pria Lain saat Ko Apex Dipenjara, Lina Mukherjee Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard