SuaraRiau.id - Seorang pelajar berinisial RS diciduk jajaran Polres Solok Arosuka, Sumatera Barat (Sumbar) terkait dugaan kasus pencabulan.
Remaja 18 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Kasat Reskrim, Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Personel Sat Reskrim di bawah pimpinan Ipda Syafri Afarizal, Kanit IV Satreskrim beserta unit PPA Sat Reskrim Polres Solok berhasil menangkap tersangka pada 14.00 WIB, Rabu (4/8/2021)," kata Rifki dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).
Tersangka RS ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang warga dan RS berhasil diamankan saat masih berada di dalam rumahnya.
RS diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak perempuan usia 15 tahun.
"Pada saat dilakukan penangkapan, RS berada di dalam rumahnya sedang duduk bersama seorang temannya," ujar dia.
Tim Satreskrim pun kemudian mendatanggi kediaman RS. Pada saat melakukan penangkapan RS tidak memberikan perlawanan.
"Pada saat dilakukan penangkapan surat perintah penangkapan diserahkan kepada keluarga, selanjutnya terhadap pelaku RS dibawa ke Polres Solok," ucap Rifki.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, paling singkat tiga tahun," sambung dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Alasan Memperbaiki Nilai UN, Kepala SD Tega Cabuli 4 Murid Secara Bergantian
-
Parah! Kepala SD Tega Cabuli 4 Murid Secara Bergantian Usai UN
-
Respon Menag Soal Bantuan Kuota Pelajar Digunakan Main Game
-
Anggota DPR Asal Sumbar Sebar Paket Sembako untuk Warga dan Wartawan Terdampak Pandemi
-
Bupati Gowa Berharap Belajar Tatap Muka Bisa Segera Dilakukan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Empat Wilayah Riau, Digelar 13-17 April 2026
-
Momen Kapolres Rohil Main HP saat Wakapolda Riau Bahas Pemberantasan Narkoba
-
Polda Riau Sebut Perselisihan Emak-emak Picu Ricuh Sarang Narkoba di Panipahan
-
Massa TNTN Kembali Aksi di Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi!
-
Viral Warga Rohil Geruduk Tempat Dugem usai Heboh Serbu Rumah Bandar Narkoba