SuaraRiau.id - Seorang ibu di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bercerita soal kasus penyiksaan terhadap anaknya.
Ibu rumah tangga bernama Ade Ariani itu curhat usai dirinya mendapati video aksi penyiksaan anaknya oleh rekannya sendiri.
Ade mengisahkannya melalui DM Instagram @batamnewsonline. Ia pun mengaku sudah melaporkan ke Mapolresta Barelang pada Minggu (25/7/2021).
Menurut warga Komplek Cahaya Garden, Sei Panas ini, kejadian tersebut diakui Ade ternyata beberapa bulan lalu, dan baru terungkap saat ini.
Hanya saja, kata dia, kasusnya masih menggantung, pasalnya saksi harus dihadirkan. Sementara saksi mata, masih tertahan akibat PPKM di luar Kepri.
Sementara korban juga masih berada di Tanjungpinang.
Dalam video, bocah lima tahun tersebut mendapat kekerasan secara fisik. Dicubit, ditampar dan dijambak. Anak tersebut tampak ketakutan, dan menahan sakit sambil menangis.
"Anak saya trauma, Makanya saya heran dengan perilaku anak saya. Tapi video ini, baru dikirim yang ngerekam. Itu yang ngerekam tetangga sebelah. Padahal kejadian 3 bulan lalu," kata dia dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/7/2021).
"Tetangga yang ngerekam baru ngirim ke saya. Alasannya takut saya nggak percaya dengan dia," sambung Ade.
Ia bercerita jika pelaku merupakan seorang wanita rekannya.
"Saya ngekos. Pelaku tinggal di kosan saya, nggak kerja. Dalihnya agar bisa lihat (menjagain) anak saya saat saya kerja. Tapi tiap malam anak saya disiksa," jelasnya.
Menurutnya, Ade sangat teriris, apalagi pelaku selama ini diberikan tempat tinggal dan makan gratis. Ade menyebut sebelumnya anaknya ada yang mengasuh.
Saat melaporkan kasus ini Minggu (25/7/2021), akhirnya pelaku dikatakan Ade dijemput polisi ke kediamannya.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dalam keadaan emosi.
"Waktu diwawancarai di kantor polisi. Pelaku jawab sedang emosi dengan pacarnya. Dia sedang emosi gitu aja jawabnya," terang Ade lagi.
"Sesampai di ruang perlindungan anak (Unit PPA), saya kalah di saksi. Saksi (yang merekam) pulang kampung hari raya kemarin. Saksi nggak bisa datang karena dana dan peraturan PPKM. Saya pikir bisa lewat wawancara di kantor polisi, video call. Ternyata ga bisa (diproses polisi)," terangnya.
Ade mengungkapkan dirinya akan melapor lagi ke Polres.
"Ini saya mau lapor lagi ke Polres mau tanya kelanjutannya. Saya berharap mereka (polisi) adil menolong saya!" harapnya.
Berita Terkait
-
Permintaan Peti Jenazah Covid-19 Batam Meningkat Empat Kali Lipat Dalam Sehari
-
Curhat Petugas Makam Covid-19 di Batam: Semua Manual, Pakai Alat Berat Muncul Masalah Baru
-
Tidak Hanya Batam, Kini Virus Corona Varian Delta Sudah menyebar di Kepri
-
Proses Evakuasi Pembongkaran Pasar Induk Jodoh Batam Berlangsung Damai
-
Pasar Dibongkar, Pedagang di Batam Meninggal Mendadak Alami Sesak Napas
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Ekosistem Pembayaran Digital BRI Kian Kuat, Transaksi Merchant Melonjak 27,2% Jadi Rp105,5 Triliun
-
Giliran DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Segera Cek 5 Link Kejutannya
-
Prominent Awards 2025 Nobatkan PNM sebagai Lembaga Pembiayaan Perempuan Terbesar Dunia
-
7 Link DANA Kaget Hari Minggu, Segera Klaim untuk Tambahan Uang Belanjamu
-
BRI Dorong Keuangan Inklusif untuk UMKM Lewat Desa BRILian dan Rumah BUMN