SuaraRiau.id - Dokter Lois Owien ditangkap pihak berwajib pada Minggu (11/7/2021) sore. Ia ditangkap terkait dugaan menyebarkan berita bohong tentang penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021).
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," kata Ramadhan dilansir dari Antara.
Ia menyebut bahwa dr Lois menyebarkan berita bohong lewat pernyataannya di beberapa platform media sosial.
Ramadhan juga mengatakan, beberapa postingan terkait berita bohong dr Lois tersebut di antaranya, "Korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan oleh interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam,".
"Jadi, bukan hanya satu platform media sosial, tetapi ada tiga platform yang telah dilakukan," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau 'screenshoot' dari postingan di media sosial.
"Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ramadhan.
Penyidik belum menentukan pasal yang dikenakan terhadap Dokter Lois, saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Polri juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum terhadap yang bersangkutan.
Ramadhan juga menyebutkan, penangkapan dr Lois dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A.
Kemudian tanggal 11 Juni 2021 pukul 16.00 WIB, Unit V Tindak Pidana Siber Ditrkrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan dr Lois. (Antara)
Berita Terkait
-
251 Kelompok Relawan Dukung RK-Suswono, Timses Minta Tak Ada yang Sebar Hoaks
-
Hoaks Laudya Cynthia Bella Menjadi Istri Ketiga, Ini Hukum Menyebarkan Berita Bohong dalam Islam
-
Video Viral Polisi Bongkar Kasus Gorengan Dicampur Bubuk Narkoba, Polda Metro Jaya: Hoaks
-
Ancam Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Wanti-wanti Alvin Lim Tak Sebar Berita Bohong
-
Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Hoaks, Aiman Witjaksono Ngaku Bakal Kooperatif
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat