SuaraRiau.id - Sebanyak 6 orang diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru di ruas Padang-Sicincin.
Kepala Kejati Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono menyatakan ada 6 orang pejabat telah diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini ada enam pejabat yang kami periksa dalam kasus dugaan penyimpangan ganti rugi lahan tol," kata Anwarudin dilansir Antara, Senin (28/6/2021).
Disampaikannya, 6 pejabat tersebut adalah mereka yang berkaitan dengan proses ganti rugi lahan.
Namun, pihak Kejati Sumbar belum bisa menyebutkan identitas para pejabat yang menjadi saksi tersebut.
Anwarudin kemudian membeberkan penyidikan terhadap kasus itu akan terus berjalan dan akan memintai keterangan pihak-pihak lain yang terkait.
Menurutnya, pihaknya melakukan penyidikan telah dilakukan Kejati Sumbar sejak 22 Juni 2021, berawal dari penyelidikan dan operasi intelijen Kejari Padangpariaman.
Namun demikian hingga pihak Kejati belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka.
"Jika nanti dari penyidikan ditemukan dua alat bukti yang sah akan dilakukan penetapan tersangka," jelasnya.
Kasus penyimpangan ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Dimana untuk proyek jalan tol negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan-lahan yang dipakai untuk pembangunan.
Hanya saja di kawasan taman kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp 30 miliar.
Karena diketahui lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, namun ganti rugi diterima oleh orang per orang.
Pada bagian lain, Kajati menegaskan penyidikan saat ini murni kepada pembayaran ganti rugi lahan, bukan pengerjaan fisik proyek tol.
Sehingga tidak akan berdampak pada pengerjaan proyek tol, apalagi menghambat pengerjaan.
"Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Komentar Bupati Padang Pariaman Soal Dugaan Penyimpangan Biaya Ganti Rugi Lahan Tol
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
-
Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan JJLS, Uang Masuk Rekening Pribadi Lurah Karangawen
-
Uang Miliaran Ganti Rugi JJLS Diduga Dibawa Lari Oknum Lurah di Gunungkidul
-
Dua Bus Medan Tabrakan di Tol Pekanbaru-Dumai, Ada yang Tewas Terjepit
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
Kuota Jalur BOSDA Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau Masih Banyak, Buruan Daftar!
-
7 Kejutan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya