SuaraRiau.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan hukuman 4 tahun penjara oleh terkait kasus tes wab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Di hari sidang putusan kasus Habib Rizieq tersebut, sempat terjadi ketegangan antara massa yang diduga pendukung HRS dengan kepolisian.
Massa juga sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.
Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.
Melansir Antara, massa simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai meninggalkan flyover Pondok Kopi, saat sidang putusan Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021).
Di lokasi pada pukul 11.40 WIB terlihat puluhan massa mulai berjalan membubarkan diri dengan tertib dari flyover Pondok Kopi yang menjadi titik kumpul.
Sementara itu personel gabungan dari unsur TNI-Polri masih berjaga di depan akses menuju flyover Pondok Kopi yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Arus lalu lintas dari arah Stasiun Klender menuju Buaran terpantau masih tersendat imbas dari berkumpulnya sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab. Meski demikian kondisi keamanan hingga saat ini masih terpantau kondusif.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes swab RS UMMI Bogor.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Picu Bentrokan! Massa Pendukung Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali
-
Memanas! Ikut Cegat Bus Polisi, Emak-emak Pendukung Rizieq Maki-maki Anggota Brimob
-
Majelis Hakim Vonis Habib Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara
-
Divonis 4 Tahun Bui, Habib Rizieq Melawan: Saya Menolak Putusan, Saya Nyatakan Banding!
-
Habib Rizieq Murka Divonis 4 Tahun Penjara : Saya Menolak
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD