
SuaraRiau.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan menutup sekolah yang siswanya merusak sejumlah makam. Seolah merespons kasus perusakan makam di Solo, pihak sekolah akhirnya angkat bicara.
Pengurus menyatakan bahwa pihak sekolah rupanya sudah beberapa kali melarang anak didik mereka.
Salah satu pengurus sekolah tersebut, Wildan, mengaku memang masih sering kecolongan di saat waktu senggang lantaran siswa-siswanya tetap saja melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Diadang sekeras apa pun mereka tetap pandai mencari waktu kosong,” kata dia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Kamis (24/6/2021).
Wildan juga mengakui bahwa awalnya para anak didik mereka hanya menginjak-injak makam-makam di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
“Mereka sering menginjak-injak makam secara tidak langsung dalam kurun waktu yang lama. Lambat laun makam kemudian rusak,” ujar Wildan lagi.
Wali Kota Gibran sebelumnya ditemani Lurah Margono kemudian meninjau makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Polresta Solo juga diketahui sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perusakan makam tersebut. Aparat juga menggandeng sejumlah pihak, khususnya untuk pendampingan terhadap anak-anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut mendapat sorotan tajam dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Tak main-main, Gibran bahkan sampai melakukan hal ekstrem di mana pihaknya akan menutup sekolah tersebut karena dianggap tak berizin.
Menurut Gibran, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan bahwa sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus memdapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
“Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (PTM). Izinnya seperti apa?” tanya Gibran keheranan di Balai Kota Solo pada Selasa lalu, 22 Juni 2021.
“Yang lain tutup (daring), kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas, sekolahnya harus ditutup,” tegas Gibran.
Berita Terkait
-
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Feri Amsari: Harusnya Juga Bertemu DPR Bukan Cuma Presiden
-
Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah
-
Nyaris Cium Gibran! Aksi Ibu-Ibu di NTT Bikin Heboh Jagat Maya
-
Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Terbaru, Kalau Hoki Bisa Traktir Teman di Kafe
-
Amplop DANA Kaget Gratis, Uang Ratusan Ribu Segera Ditransfer Untukmu
-
Harga Emas Antam Terbaru, Turun Tipis Rp3 Ribu
-
Profil Alfedri, Bupati Petahana Kalah Pilkada Siak Kini Jadi Ketua PAN Provinsi Babel
-
Harga Emas di Pegadaian Makin Menguat, Antam Rp2,035 Juta per Gram